(Poktan Bukit Batara Desa Lalang Bata Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar). Dalam rangka mendukung tercapainya swasembada dan swasembada berkelanjutan diperlukan peran penyuluh pertanian sebagai pendamping dan pembimbing pelaku utama dan pelaku usaha. Dalam melaksanakan perannya, penyuluh pertanian bertindak sebagai fasilitator agar para petani mampu mengambil keputusan sendiri, dengan jalan membantu : 1. Mengindentifikasi potensi wilayah; 1. Mengindentifikasi dan menganalisa penerapan teknologi sesuai dengan spesifik lokalita; 2. Mengindentifikasi dan dan memecahkan permasalahan;3. Mengorganisasikan kelompoktani dan gabungan kelompoktani dalam suatu gerakan. Alokasi pelaksanaan kegiatan pengawalan dan pendampingan penyuluhan pertanian di lokasi produksi sapi sebanyak 1 Kelompok di Wilayah Kerja Penyuluhan Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar. Pengawalan dan pendampingan pertujuan untuk memfasilitasi dukungan percepatan kegiatan peningkatan produksi sapi oleh penyuluh pendamping. Kegiatan pengawalan dan pendampingan penyuluh pertanian di lokasi sentra produksi sapi meliputi:1. Penyusunan Rencana Kerja Penyuluhan di tingkat WKPP2. Penyusunan CPCT ( Calon Petani Calon Ternak Sapi).3. Kursus Tani.4. Farmers Field Day.5. Bantuan Transport Penyuluh dalam melakukan pendampingan di lokasi sentral produksi sapi. Pengawalan dan pendampingan penyuluhan pertanian di lokasi sentral produksi sapi diharapkan dapat memberdayakan petani sekaligus meningkatkan produksi dan produktivitas ternak sapi. Tujuan Juknis Pelaksanaan Pemberdayaan Petani Melalui Pengawalan dan Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi Sapi Tahun 2014 adalah sebagai acuan bagi seluruh stake holder terkait, Kelompok terpilih, serta stakeholder lainnya dalam menjalankan program/kegiatan berkaitan dengan tugas dan fungsinya masing-masing yang meliputi: aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, dan pelaporan. Sasaran kegiatan ini adalah penyuluh pertanian yang melakukan pengawalan dan pendampingan di lokasi sentral produksi sapi untuk meningkatkan kemampuan petani, kelompok tani dan peningkatan produksi serta produktivitas ternak sapi.Landasan Hukum dan Operasional1. Landasan Hukum Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 18 Tahun 20092. Landasan Operasional Rencana Operasional Kegiatan (ROK) Dekonsehtrasi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Tahun 2013 Satuan Kerja 018.10.199375 Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan.?PELAKSANAAN KEGIATANPengelolaan kegiatan Pelaksanaan Pemberdayaan Petani Melalui Pengawalan dan Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi Sapi di Desa Lalang Bata meliputi:a) Penyusunan CPCT ( Calon Petani Calon Ternak Sapi) Disusun pada awal kegiatan yakni bulan januari 2014, untuk mengetahui potensi petani serta ternak sapi yang ada pada lokasi WKPP yang berada pada kegiatan Petani Melalui Pengawalan dan Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi Sapi.b) Penyusunan Rencana Kerja Penyululuhan di tingkat WKPP Disusun pada bulan Juni 2014, sebagai matrik yang menggambarkan tentang keadaan, tujuan, masalah, upaya pemecahan masalah, metode, sasaran, waktu pelaksanaan serta lokasi kegiatan. c) Kursus Tani Kurus Tani dilaksanakan pada bulan agustus 2014 sebanyak 2 kali, dan bulan september 2014 sebanyak 2 kali. Kursus Tani merupakan kegiatan pertemuan yang dilakukan untuk belajar mengenai usaha tani ternak dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap.d) Farmers field day (Temu Lapang) dilaksanakan pada bulan desember 2014. Kegiatan ini merupakan pertemuan antara para petani dengan peneliti dan penyuluh untuk saling tukar informasi tentang teknologi peternakan antara lain :- Membuka kesempatan bagi petani untuk mendapatkan informasi teknologi, tukar informasi, dan menjalin hubungan kerja sama peneliti, penyuluh dan petani.- Farmers field day (Temu Lapang) dilakukan 1 kali dalam 1 kelompok e) Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah sumber daya yang tersedia telah optimal dimanfaatkan dan pelaksanaannya menghasilkan sesuai sasaran. Penyuluh pendamping melaporkan perkembangan kegiatan setiap bulan. Petunjuk Teknis Pemberdayaan Petani Melalui Pengawalan dan Pendampingan Penyuluh Sentra Produksi Sapi, dimaksudkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan agar seluruh tahapan kegiatan dapat terlaksana secara baik dan benar menuju tercapainya sasaran yang telah ditetapkan. Hal terpenting perlu dicermati adalah bahwa kegiatan dilakukan dalam upaya peningkatan populasi ternak sapi potong serta peningkatan produksi dan produktivitas ternak sapi potong (Datulangi, S.ST/Admin Kec. Buki)