Loading...

PEMBIBITAN AYAM LOKAL

PEMBIBITAN AYAM LOKAL
Masyarakat Indonesia umumnya sudah sangat mengenal ayam lokal atau ayam kampung. Sebab, jenis unggas yang satu ini menjadi salah satu sumber protein hewani keluarga yang digemari. Dalam dunia kuliner, peminatnya pun banyak sebab memiliki cita rasa yang khas serta lezat sehingga keberadaannya memiliki peran penting dalam meningkatkan gizi serta taraf perekonomian masyarakat tak terkecuali di pedesaan.Dengan banyaknya permintaan akan ayam lokal, berarti ada potensi besar yang menguntungkan untuk dikembangkan. Keinginan masyarakat untuk berusaha ternak ayam lokal, perlu didukung penuh. Salah satu usaha tersebut adalah pembibitan. Bibit ayam lokal atau lebih dikenal dengan Day Old Chick (DOC) ini selalu dicari dan dibutuhkan peternak secara kontinyu. Oleh karena itu, ketersediaannya harus dilakukan secara berkesinambungan agar tidak terjadi kekurangan bibit. Dalam usaha pembibitan ayam lokal, ada persyaratan yang harus dipenuhi peternak. Diantaranya adalah : sarana dan prasarana pembibitan.A.Sarana Pembibitan. Meliputi : bibit, pakan dan obat, serta tenaga kerja. 1.Bibit, haruslah bebas dari penyakit menular, berasal dari lokasi usaha setempat, hasil persilangan antar galur yang berbeda, sehat, tidak cacat, ukuran tubuh seragam, bulu boleh bermacam-macam dan berasal dari ayam induk yang sehat. Bentuk Fisik: Warna bulu : beraneka ragam, pada ayam yang jantan warnanya lebih indah. Warna kaki : hitam campur putih. Warna kulit : kuning pucat. Bentuk tubuh : Pada ayam jantan : lonjong. Pada ayam betina : segi empat. Bentuk kaki : Pada ayam jantan : tegap dan proposional. Pada ayam betina: tegap. Jengger: Pada ayam jantan : berwarna merah berukuran sedang, ada yang tunggal, rose, bergerigi, dan ada juga yang berbentuk kacang. Pada ayam betina: berwarna merah berukuran kecil, tunggal, rose, bentuk kacang, bergerigi. Pial: Pada ayam jantan: berwarna merah, berukuran sedang. Pada ayam betina: berwarna merah berukuran kecil. Muka: Merah segar. Dipelihara secara intensif: Bobot badan dewasa: Jantan: 2,4 kg. Betina: 1,5 kg. Umur pada telur pertama: 148 hari. Bobot telur: 40 gram. Bobot DOC: 26,2 gram. Kapasitas produksi telur: 112 butir/tahun (30,9 %).2. Pakan dan Obat, harus sesuai dengan kebutuhan minimal ayam lokal, dilarang mengeluarkan kembali dari lokasi pembibitan, telah terdaftar dan memiliki nomor pendaftaran obat hewan, penggunaannya harus dibawah pengawasan dokter hewan.3. Tenaga Kerja, hendaknya berbadan sehat dan tidak alergi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembibitan ayam local, telah mendapat pelatihan teknis produksi, keselamatan kerja dan kesehatan hewan serta sesuai ketentuan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan.B. Prasarana Pembibitan meliputi: Lokasi, lahan, sumber air dan energi, bangunan; serta peralatan dan mesin. 1.Lokasi, harus memenuhi beberapa persyaratan: a.sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTRD), memiliki izin lokasi, tidak mengganggu ketertiban dan kepentingan umum, memiliki izin tempat usaha (HO), memperhatikan lingkungan dan topografi sehingga kotoran dan limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan, menerapkan peraturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), berjarak minimal 1000 m dari lokasi peternakan lainnya, berjarak minimal 2000 m dari tempat pembuangan sampah, lokasi diberi pagar keliling, mempunyai akses kelancaran transportasi untuk sarana pembibitan. 2.Lahan, harus bebas dari jasad renik yang membahayakan ternak dan manusia. 3.Sumber Air dan Energi. Pembibitan ayam lokal hendaknya memiliki sumber air dengan kriteria: air yang digunakan tersedia sepanjang tahun dalam jumlah yang cukup dan sumber air mudah dicapai atau tersedia. 4.Bangunan. a.Syarat Umum. Bangunan harus berfungsi sebagai fasilitas pendukung produksi bibit ayam lokal, kegiatan penunjang, serta nyaman dan aman bagi ternak maupun manusia. b.Jenis bangunan, terdiri dari: kandang ayam; kandang isolasi; ruang penetasan; ruang penyimpanan telur; ruang sanitasi; bangunan ka ntor; rumah jaga; gudang penyimpanan pakan dan peralatan; unit pengolahan limbah; unit laboratorium kesehatan hewan. c.Disain bangunan, dirancang khusus sesuai dengan kapasitas produksi; dinding bagian dalam berwarna terang yang terbuat dari bahan kedap air dengan tinggi minimal 2 meter, mudah dibersihkan dan didesinfeksi serta tidak mudah mengelupas; dinding ruang simpan telur harus tidak mudah mengelupas atau berjamur, tahan suhu dingin dan bersifat insulatif. d.Konstruksi bangunan, harus memperhatikan faktor keselamatan kerja, keamanan, kenyamanan dan kesehatan ayam. e.Tata Letak bangunan, hendaknya memperhatikan: ruang kantor dan ruang karyawan harus terpisah dari daerah perkandangan; jarak antara tiap kandang minimal 1 kali lebar kandang dihitung dari tepi atap kandang; jarak terdekat antara kandang dan bangunan bukan kandang minimal 25 meter; jarak terdekat antara kandang dengan ruang penetasan minimal 50 meter; letak kandang membujur dari timur ke barat; kandang ayam untuk yang berbeda kelompok umur harus terpisah atau disekat satu sama lain; tata letak kandang harus diupayakan agar tidak terjadi penularan penyakit melalui air dan udara yang berasal dari ayam tua ke ayam yang lebih muda. 5.Peralatan dan Mesin. Usaha pembibitan ayam lokal minimal memiliki peralatan pemeliharaan sesuai dengan kapasitas/ jumlah ayam yang dipelihara, mudah digunakan dan dibersihkan seperti: mesin tetas, induk buatan, tempat pakan dan minum sesuai dengan umur, alat pensuci hama, alat penerangan, alat pembersih kandang, peralatan kesehatan hewan, timbangan, alat pemadam kebakaran, alat pengukur suhu (termometer) dan kelembaban, alat peneropong telur, alat fumigasi kandang-telur dan mesin tetas, alat pembawa telur (egg tray), alat potong paruh (debeaker), keranjang ayam, serta alat tulis. (Inang Sariati) Sumber : 1. https://www.google.co.id/search?newwindow=1&biw=1137&bih=704&tbm=isch&sa=1&q=pembibitan+ayam+lokal2. http://www.wiraternak.com/2015/08/langkah-awal-pembibitan-ayam-kampung.html3. http://www.pertanianku.com/tips-usaha-pembibitan-ayam-kampung/