Loading...

PEMBINAAN DAN SOSIALISASI EVALUASI PENYULUH PERTANIAN

PEMBINAAN DAN SOSIALISASI EVALUASI PENYULUH PERTANIAN
Bertempat di Kampung Coklat Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan pada hari Senin Tanggal 23 Nopember 2015 BP4K Kabupaten Blitar mengadakan Pembinaan dan Sosialisasi Evaluasi bagi Penyuluh Pertanian se Kabupaten Blitar yang diikuti oleh semua Penyuluh Pertanian baik yang PNS maupun yang THL – TBPP yang berjumlah 180 orang. Sebagai Narasumber dalam acara Pembinaan dan Sosialisasi Evaluasi Penyuluh Pertanian berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Admin SMIPP Kabupaten Blitar serta Kabid. Yang ada di BP4K Kabupaten Blitar. Kepala BP4K Kabupaten Blitar dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa berdasarkan Surat dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Nomor 8582/OT.140/J/09/2015 tanggal 16 September 2015 tentang Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian Tahun 2015, setiap Penyuluh Pertanian (PNS dan THL-TB Penyuluh Pertanian) baik yang bertugas di Kabupaten, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan wajib melaksanakan Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian Tahun 2015 yang cara pengisiannya akan disampaikan oleh Admin SMIPP Kabupaten Blitar. Bagi Penyuluh Pertanian yang tidak mengisi atau yang mengisi akan tetapi nilainya dengan prestasi kerja kurang dan buruk dapat dikenakan sanksi berupa pembayaran BOP bagi Penyuluh Pertanian PNS dihentikan dan pemutusan hubungan kerja bagi THL-TB Penyuluh Pertanian, untuk itu kami mengharapkan semua Penyuluh Pertanian baik PNS maupun yang THL-TB dapat mengisi secara benar Evaluasi Penyuluh Pertanian dan nilai prestasi kerjanya baik. Dari BKD Kabupaten Blitar memberikan pembinaan kepada Pegawai Jabatan Fungsional yang menerangkan hak dan kewajibannya sebagai pegawai.