Loading...

PENDATAAN SAPI POTONG DAN KERBAU (PSPK) TA. 2012 DI KABUPATEN BANGKA SELATAN

PENDATAAN SAPI POTONG DAN KERBAU (PSPK) TA. 2012 DI KABUPATEN BANGKA SELATAN
Pemerintah mempunyai Program Swasembada Daging Sapi (PSDS) yang harus selesai tahun 2014, namun selama ini pemerintah belum mempunyai database yang memuaskan tentang ternak, dalam hal ini sapi dan kerbau. Hal ini melatarbelakangi pemerintah melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melaksanakan Pendataan Sapi Potong dan Kerbau (PSPK) Tahun Anggaran 2012. Untuk kelancaran kegiatan di lapangan maka diterbitkan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (06) Tahun Anggaran 2012 Nomor : 188.4/116/Kpts/DPPP-NAK/2012 tentang Penunjukan dan Penetapan Uang Lelah Ketua, Sekretaris, Petugas Pengolah Data, Petugas Pencacah, Petugas Pengumpul dan Jasa Narasumber Metodologi Pemutakhiran Data Hasil PSPK Tahun 2012 Satuan Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (06) Tahun Anggaran 2012 tanggal 29 Mei 2012.PSPK tahun 2012 ini bertujuan untuk memperoleh database peternakan sebagai indikator untuk mengetahui apakah tujuan kegiatan telah mencapai sasaran ysng tepat dan untuk menjalankan program kedepan dan dapat mengetahui kendala yang terjadi pada Satuan Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2012. Pendataan ini serentak dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2012 serta melibatkan penyuluh yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Adapun penyuluh di Kabupaten Bangka Selatan yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 33 orang. Penyuluh ini sebagai petugas pencacah, mempunyai uraian tugas sebagai berikut : 1) melakukan pendataan sapi potong, sapi perah dan kerbau sesuai dengan form; 2) meminta pengesahan dari lurah/kepala desa setempat dan 3) menyerahkan daftar form yang telah diisi ke petugas statistik kabupaten paling lambat tanggal 8 Juni 2012. Hasil PSPK akan lebih fokus karena by name by address sehingga program bantuan langsung akan lebih mudah dilaksanakan dan tepat sasaran, seperti bantuan pengobatan ternak gratis, pemasaran daging, atau inseminasi, dan sebagainya. (by Mika Ekawati, S. P.)