Loading...

PENGATURAN PERKAWINAN DAN KERJA PADA TERNAK SAPI

PENGATURAN PERKAWINAN DAN KERJA PADA TERNAK SAPI
Pengaturan kawin ternak sapi sangat perlu dilakukan oleh peternak, agar sapi dapat berproduksi dengan baik seperti yang diharapkan. Pengawinan sapi dapat dilakukan secara alam maupun melalui kawin suntik atau kawin buatan atau biasa disebut Inseminasi Buatan (IB). Pada kawin secara alam, untuk mendapatkan hasil kebuntingan yang tinggi dan mendapatkan hasil anak yang berkualitas nantinya, maka diperlukan bibit pejantan maupun betina yang baik.Perkawinan pertama agar tidak menimbulkan kekurangan pada keturunannya atau bahkan pada sapi betina sendiri, maka sebaiknya dilaksanakan pada sapi betina yang sudah mencapai dewasa tubuh. Apabila sapi dikawinkan pada saat dewasa kelamin atau pada umur yang terlalu tua (lebih dari umur 12 tahun) maka akan menyebabkan beberapa kekurangan-kekurangan diantaranya : 1) Calon bibit tidak akan mengalami pertumbuhan tubuh yang sempurna karena makanan yang dimakan disamping untuk diri sendiri juga untuk anak dalam kandungannya. 2) Induk dapat mengalami kesulitan melahirkan, karena tulang pinggul belum berkembang secara sempurna. 3) Anak yang dilahirkan tidak sehat, karena produksi air susu induk relatif sedikit. 4) Bagi induk yang terlalu tua (lebih 12 tahun) produksi hormonal tidak sempurna sehingga akan menyebabkan gangguan melahirkan atau tidak sehatnya anak yang dilahirkan.WAKTU MENGAWINKAN SAPI YANG TEPAT : 1) Jika tanda-tanda birahi terjadi pada pagi hari, maka sebaiknya dikawinkan pada siang hari. 2) Jika tanda-tanda berahi terjadi pada siang hari, maka sebaiknya dikawinkan pada sore hari. 3) Jika tanda-tanda berahi terjadi pada petang hari, maka sebaiknya dikawinkan pada pagi hari esoknya.Yang perlu diperhatikan, program perkawinan pertama kali pada sapi dara adalaah penting, tidak semua sapi dara yang berahi dapat dikawinkan karena pada saat tersebut sapi belum siap dikawinkan, sedangkan perkawinan yang tepat dilakukan pada saat menginjak dewasa tubuh, yaitu sekitar 18 bulan.CARA MENGAWINKAN SAPI. Kawin Alamiah (Intensifikasi Kawin alam) : 1)Bawalah sapi betina berahi ketempat pejantan. 2) Ikatlah pada tempat tertentu, sebaiknya kandang jepit. 3) Dekatkan pejantan sambil dipegang talinya. 4) Biarkan sebentar, kemudian jauhkan. 5) Ulangi kegiatan ini beberapa kali, hingga pejantan bernafsu sekali. 6) Sesudah itu, biarkan pejantan mengawininya, setelah 21 hari (hari ke 18-23) dari perkawinan, dilakukan pengamatan berahi, apabila tak berahi hingga 2 siklus (40 hari) berikutnya maka kemungkinan induk berhasil bunting, dan segera dilakukan pemeriksaan kebuntingan (PKB). Kawin Buatan atau Kawin Suntik. 1) Pastikan bahwa betina sedang berahi, pengamatan yang tidak tepat menyebabkan ketidak berhasilan perkawinan. 2) Cepat-cepat hubungi petugas inseminasi (inseminator); 3) Mintalah bibit pejantan yang baik. 4) Perhatikan waktu jangan sampai terlambat, sebab waktu yang tidak tepat maka terjadinya kebuntingan tidak bisa dijamin.Sebagai ternak kerja, sapi dapat dimanfaatkan tenaganya 6 – 8 jam/hari dan 7 hari/minggu, dengan pembagian waktu sebagai berikut: 1) Pagi : 4 sampai 5 jam (pukul 6-11); 2) Sore : 2 sampai 3 jam (pukul 3-6).Sapi sebaiknya tidak digunakan kerja pada saat kondisi sebagai berikut : 1) Satu bulan setelah kawin; 2) Dua bulan sebelum melahirkan; 3) Satu bulan setelah melahirkan.Untuk memperoleh tenaga kerja maksimal dalam kurun waktu setahun, ,maka perlu pengaturan waktu antara perkawinan dan musim kerja/tanam. Oleh karena itu sebaiknya dikawinkan pada bulan Desember-Januari atau Juni-Juli. (Penulis : Suwarna) Sumber : Direktorat Bina Produksi Peternakan.Direktorat Jenderal Peternakan, Petunjuk Budidaya Ternak Sapi Sebagai Ternak Kerja dan Ternak potong. 1992.