Jelang Idul Adha 1444 H, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan melakukan Pengawasan Lalu Lintas Ternak (20/06/2023). Kegiatan pengawasan lalu lintas ternak yang mulai dilaksanakan malam tadi (20/06) hingga beberapa malam kedepan, adalah kegiatan rutin dalam rangka pengamanan ternak yang masuk maupun keluar wilayah KOta Parepare menjelang Hari Raya Idul Adha. Tujuan diadakannya kegiatan ini agar hewan di Parepare dapat terjamin kesehatannya dan masyarakat tidak ragu untuk membeli dan mengkomsumsi daging hewan yang berasal dari dalam maupun dari luar Kota Parepare. Kegiatan pengawasan yang menggandeng Dinas Perhubungan Kota Parepare ini dipimpin oleh Kepala Bidang peternakan DPKP, Farid Mahzar dengan melibatkan seluruh personel petugas dan paramedik veteriner DPKP. Ternak yang melintas akan diperiksa kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal bagi ternak yang masuk dan SKKH dari DPKP KOta Parepare bagi ternak yang keluar wilayah Parepare. JUga diperiksa kondisi klinis dari ternak-ternak tersebut untuk menjaga wilayah Parepare dari penyakit ternak yang berpotensidibawa oleh ternak yang berasal dari luar. Disamping itu juga disosialisasikan UU. No. 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, terutama pasal 89 yang menekankan orang byang membawa hewan sakit masuk kesuatu wilayah diancam pidana dan sanksi denda", ujar Farid Mahzar. (Sunaena Buraerah, PPl Kota Parepare)