Jeruk merupakan salah satu jenis buah yang sangat populer sebagai sumber vitamin C, yang memiliki cita rasa, aroma dan kesegaran yang merupakan buah kegemaran keluarga. Jeruk dapat dikonsumsi dalam bentuk buah segar maupun olahan yang dibuat jus dan konsentrat. Umumnya di Indonesia, jeruk dikenal oleh masyarakat dalam kelompok Jeruk keprok, Jeruk Siem, Jeruk Manis, Jeruk Besar, dan Jeruk lainnya. Dengan konsumsi jeruk per kapita per tahun yang masih rendah yaitu 1,2 kg/tahun (berdasarkaan data Susenas) maka kebutuhan jeruk masih perlu ditingkatkan. Peningkatan konsumsi jeruk oleh masyarakat ini, juga tergantung dari pasokan atau ketersediaan jeruk di masyarakat. Luas areal jeruk atau jumlah tanaman hasil tahun 2013 (angka sementara BPS) tercatat 19.669.250 pohon dengan produksi 1.411.215 ton, atau produktivitas per hektar mencapai 195,10 kg/pohon. Produktivitas ini masih relatif rendah dibanding dengan potensi produktivitas jeruk yang dapat mencapai 60-100 ton/ha untuk tanaman jeruk dengan kerapatan 400-600 pohon/ha. Hal ini disebabkan karena belum optimalnya penerapan teknologi maju di tingkat petani dan rusaknya sentra-sentra produksi jeruk akibat serangan CVPD pada periode tahun 1970 an.Oleh karena penurunan produksi ini dan adanya kebijakan pemerintah sejak tahun 1991 tentang pembebasan impor, telah membuka peluang impor jeruk dari luar negeri. Walaupun mengimpor jeruk namun pada periode yang sama Indonesia mampu mengekspor jeruk ke mancanegara karena cita rasa jeruk Indonesia digemari oleh masyarakat di luar negeri. Agribisnis jeruk masih memiliki peluang yang cukup besar mengingat jeruk merupakan komoditas unggulan yang memiliki prospek pasar yang cukup luas di pasar domestik dan luar negeri, baik dalam bentuk buah segar maupun bentuk bahan baku industri. Selama ini in, investasi dalam pengembangan jeruk masih relatif kecil, hal ini terlihat belum banyaknya investor yang menanamkan modalnya di bidang agribisnis jeruk. Demikian juga kebun-kebun jeruk rakyat yang masih relatif sedikit dibandingkan dengan potensi wilayah yang ada di Indonesia yang sesuai dengan agroklimat jeruk. Selain itu, umumnya pertanaman jeruk rakyat dilakukan di lahan-lahan sempit dengan penanaman yang masih tradisional dan belum menerapkan Norma Budidaya yang Baik (Good Agricultural Practices/GAP) dan Norma Penanganan Pascapanen yang baik (Good Handling Practices/GHP) secara optimum. Usaha tani yang demikian ini belum bisa menghasilkan buah dengan kualitas hasil yang baik dengan kuantitas yang cukup banyak secara berkelanjutan, sehingga kurang memiliki daya saing untuk pasar domestik dan ekspor. Untuk meningkatkan produksi dan mutu buah jeruk yang memilki daya saing, perlu perbaikan teknologi mulai dari pra panen sampai dengan pasca panen seperti (1) penyediaan bibit yang bebas penyakit, (2) pemupukan berimbang, (3) pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dengan memperhatikan keselamatan lingkungan, pemahaman tentang batas maksimum residu pstisida (4) teknologi pemangkasan tanaman dan pengaturan buah, (5) teknologi memproduksi buah di luar musim panen jeruk, (6) teknologi penanganan pascapanen, (7) penerapan sortasi dan grading, dan (8) penanganan jeruk selama pengangkutan dan pemasaran. Untuk memperoleh produksi jeruk yang berkualitas, perlu diterapkan Total Quality Control (TQC) dan Total Quality Management (TQM). Dengan demikian, produksi dapat dievaluasi hasilnya dalam setiap tahapan kegiatan mulai dari pra panen sampai dengan pemasaran hasil. Pengembangan agribisnis jeruk ini harus dapat memadukan dan menyelaraskan antara sub sistem-sub sistem dari hulu sampai hilir yang meliputi sub sistem produksi, sub sistem pengolahan, sub sistem pemasaran, dan sub sistem penunjang seperti kemudahan transportasi, ketersediaan kredit dari bank, dukungan pemerintah, dll. Demikian juga peranan dan kinerja para petani dan pengusaha sebagai harus ditingkatkan sehingga pengembangan sentra-sentra produksi jeruk yang ada akan berkembang menjadi kawasan agribisnis berbasis jeruk. Penulis: Mariati Tamba (Penyuluh Pertanian Pusat) Sumber: Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian