Program Nasional Pengendalian Hama Terpadu (PHT Nasional) yang dilaksanakan dalam skala besar pada tahun 1990-an berhasil menekan penggunaan pestisida serta sukses dalam memperbaiki keseimbangan antara populasi hama dan musuh alaminya pada agroekosistem. Keberhasilan program PHT di Indonesia tersebut tidak terlepas dari porsi “penyuluhan pertanian” yang dikemas secara lebih interaktif bagi petani, antara lain melalui program-program Sekolah Lapang PHT (SLPHT) yang menjadikan lahan sawah sebagai kampus bagi petani. Berdasarkan latar belakang di atas, makalah ini membahas beberapa fakta ilmiah, alasan, dan argumentasi yang bermuara kepada kesimpulan pentingnya mengintegrasikan program PHT Nasional di dalam program peningkatan produksi pangan nasional, termasuk dalam program Upsus Pajale.upaya meningkatkan indeks penanaman (IP) maka sawah yang semula hanya ditanami padi dua kali dalam setahun berubah menjadi tiga kali setahun akibat dari perbaikan sistem arigasi. Artinya, di hamparan tersedia tanaman yang sama sepanjang tahun tanpa ada jeda waktu bera atau tanpa pergantian tanaman. Kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab (di antara faktor lain yang sangat kompleks) terjadinya ledakan populasi hama tanaman pangan. Meski agak berbeda manipulasi lingkungan yang dilakukan di perkebunan yang tidaklah berbicara menyoal IP, tetapi pada prinsipnya keadaan budidaya kakao terutama masalah organisme pengganggu tumbuhan (OPT) menjadi faktor utama biji kakao yang kurang berkualitas dan hasil panen rendah yang diperoleh. Kakao (Theobroma cacao L.) adalah pohon budidaya di perkebunan yang berasal dari Amerika Selatan, namun sekarang ditanam di berbagai kawasan tropika terutama di Indonesia tak terkecuali dikecamatan limau Tanggamus Lampung. Pada awalnya budidaya kakao pada era tahun 1990an sangatlah menjanjikan dengan potensi hasil yang besar 1 ton biji kering setiap tahun per ha dengan populasi 800-1.000 tanaman (trubus, 2011). Meski ditingkat petani potensi hasil masih belum bisa dimaksimalkan tetapi sangat menguntungkan dari sisi ekonomi. Pada perkembangannya kakao mengalami banyak kendala dalam budidayanya dari faktor lingkungan, iklim, hama penyakit sampai ke faktor kebiasaan petani itu sendiri. Salah satu yang masih menjadi ‘PR” bagi para pelaku utama, pelaku usaha, petugas semua yang terkait adalah penanganan hama secara umum terutama penyakit busuk buah. Penyakit ini menyebar begitu cepat terutama pada saat musim hujan, dan merupakan faktor utama kehilangan hasil panen. Penggunaan pestisida sudah tidaklah menjadi “dewa penyelamat” bagi petani untuk mengendalikan penyakit ini. Kondisi ini terjadi di hampir semua kawasan di kecamatan limau mungkin juga kabupaten tanggamus. Pengenalan PHT sampai dengan penerapannya kepetani membutuhkan waktu yang lama dengan berbagai kendala yang ada sehingga sampai saat ini sangatlah minim pelaku utama mau dan mampu untuk melakukan PHT. Hingga dewasa ini, salah satu model atau sistem pengendalian hama dan penyakit pertanian yang dinilai paling berhasil adalah integrated pest management yang di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama Pengendalian Hama Terpadu dan disingkat PHT (seharusnya, translasi yang tepat adalah: “pengelolaan”). Dapat dikatakan bahwa tidak ada ilmuwan yang meragukan PHT sebagai pilihan yang terbaik sebagai program pengelolaan hama jangka panjang. Di Indonesia, program PHT bahkan telah diwujudkan sebagai salah satu program nasional yang diawali dengan terbitnya Instruksi Presiden No. 3 Tahun 1986.PHT adalah suatu cara pendekatan/cara berfikir/falsafah pengendalian hama yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang bertanggung-jawab (Untung, 1986b). Empat prinsip PHT yaitu budidaya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami, pengamatan secara berkala dan petani sebagai ahli PHT.Penulis : Farhantaha, S.P.