Loading...

PENGENDALIAN HAMA TIKUS (GROPYOKAN) MENGGUNAKAN MERCON TIKUS

PENGENDALIAN HAMA TIKUS (GROPYOKAN) MENGGUNAKAN MERCON TIKUS
Tikus sawah (Rattus argentiventer) merupakan salah satu hama utama yang sering menimbulkan kerugian besar, bahkan dapat menimbulkan gagal panen pada budidaya padi sawah. Meningkatnya luas serangan hama tikus juga dapat disebabkan oleh karena tidak adanya antisipasi berupa gerakan massal intensif pembersihan lahan dan pengemposan lubang-lubang tikus sebelum tanam. Selain itu kebanyakan petani terburu waktu untuk segera tanam padi kembali dan tidak memberikan jeda waktu untuk melakukan gerakan massal secara serentak dalam mengantisipasi hama tikus. Latar belakang ini menjadi dasar Petugas Pertanian lapangan (PPL) bersama kelompok tani dalam melakukan upaya gerakan massal pengendalian hama tikus, agar dalam memasuki musim tanam (MT I) serangan hama tikus dapat terkendali. Perlu inisiatif melakukan gerakan massal intensif pembersihan lahan dan pengemposan lubang-lubang tikus sebelum tanam. Gropyokan merupakan salah satu teknik pengendalian tikus sawah yang dilakukan dengan cara melakukan pemburuan langsung atau dengan cara membunuh tikus secara langsung (secara fisik), dengan melakukan pembongkaran lubang-lubang aktif sarang tikus, kemudian diburu dan dibunuh (gropyokan) secara masal. Lubang aktif adalah lubang yang dihuni tikus sawah. Gropyokan efektif di lakukan pada saat sebelum pengolahan lahan, atau sesudah panen, karena jika kegiatan gropyokan dilakukan pada saat padi sudah ditanam dikuatirkan tanaman padi akan terganggu. Kegiatan gropyokan biasa di lakukan secara berkelompok di satu hamparan sawah, dan dilakukan apabila terindikasi banyaknya lubang-lubang aktif pada pematang sawah di hamparan sawah tersebut. Seperti yang dilakukan Kelompok Tani di Desa Plosorejo Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan, melaksanakan kegiatan pengendalian hama tikus (gropyokan tikus) dengan cara emposan menggunakan racun Alpostran (mercon tikus). Disamping menggerakkan para petani anggota kelompok tani dan semua petugas lapang pertanian (PPL, POPT), pengendalian tikus ini juga dibantu oleh Babinsa Desa Plosorejo yang merupakan anggota TNI AD Koramil 0717 Kecamatan Tawangharjo. Dengan dukungan TNI ini diharapkan kelompok tani termotivasi untuk lebih bersemangat, solid, intensif, dan disiplin dalam gerakan tanam dan pengendalian hama dalam upaya tercapainya sukses panen. Gerakan pengendalian hama tikus ini juga diharapkan akan menekan populasi tikus dimasa tanam mendatang, dengan asumsi terbunuhnya 2 ekor tikus akan menghilangkan 2000 ekor tikus dalam kurun waktu satu tahun kedepan, dengan asumsi sepasang tikus beranak 8 – 12 ekor setiap bulan dan umur reproduksi tikus yang sangat singkat. Tikus siap kawin setelah berusia 35 hari dengan masa bunting 21 hari dan akan kawin lagi 2 hari setelah melahirkan. Oleh karena itu populasi tikus sangat cepat berkembang, sehingga diharapkan petani / kelompok tani kompak dalam melakukan pengendalian hama tikus secara rutin. Ditulis oleh : Irul Hartanto, SP. THL TBPP Kec. Tawangharjo