Kementerian Pertanian telah menetapkan sebelas arah Kebijakan Pembangunan Pertanian tahun 2015 – 2019 dengan tujuan utama untuk mencapai kemandirian pangan yang kuat dan berkelanjutan sekaligus ramah lingkungan. Untuk mendukung tercapainya kemandirian pangan tersebut, telah dilakukan berbagai upaya, antara lain melalui pemberdayaan sumber daya manusia pertanian pada kawasan sentra produksi sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura dan peternakan yang meliputi 8 (delapan) komoditas strategis nasional yaitu padi, jagung, kedelai, tebu, kakao, cabai, bawang merah dan sapi potong. Berkaitan dengan hal tersebut peningkatan produksi hasil pertanian dengan memperhartikan kaidah-kaidah atau norma ramah lingkungan yang dikenal dengan GAP (Good Agriculture Practice). GAP merupakan satu ketentuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang ditujukan untuk memperoleh produk berkualitas yang aman konsumsi, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan sumber daya lahan, keselamatan pekerja, dan kesejahteraan petani sebagai pelaku usaha. Kendala saat ini adalah semakin semaraknya penggunaan pestisida kimia yang banyak digunakan oleh petani yang tentunya memiliki dampak negative bagi lingkungan (tanah dan tanaman) dan kesehatan manusia pada umunya (pekerja dan konsumen). Oleh karena salah satu dari beberapa budidaya pertanian melalui teknologi GAP adalah bagaimana menggunakan bahan pestisida nabati dalam menggantikan penggunaan pestisida kimiawi, dengan pertimbangan bahwa pestisida nabati diperoleh dari bahan organic yang ada dan tidak mengandung residu. Pestisida Nabati diartikan sebagai pestisida yang bahan aktifnya dieksplorasi /diambil dari tumbuhan yang digunakan untuk mengendalikan OPT Oleh karena kandungan bioaktifnya, tumbuhan tersebut dapat digunakan untuk pengendalian OPT. Pestisida nabati merupakan salah satu alternative, pengendalian yang ramah lingkungan dengan membangun kembali jiwa petani yang akrab dengan lingkungannya (M. Syakir, 2011). Beberapa keunggulan dari Pestisida Nabati adalah 1) Sifatnya mudah terurai (biodegradable) di alam sehingga tidak mencemari lingkungan dan relatif aman bagi manusia dan ternak karena residunya mudah hilang, 2) Bahan baku pestisida nabati banyak tersedia dialam terutama di daerah tropis, 3) Secara ekonomi relatif murah, 4) Mudah dibuat dengan kemampuan dan pengetahuan yang terbatas, 5) Apabila diaplikasikan akan membunuh hama pada waktu itu dan residunya cepat hilang di alam sehingga tanaman terbebas dari residu dan aman untuk dikonsumsi (Anonim, 2015). Jenis Tanaman Yang Berpotensi Jadi Bahan Pestisida adalah : Kelompok tumbuhan insektisida nabati. Merupakan kelompok tumbuhan yang menghasilkan pestisida pengendali hama insekta. Bengkoang, serai, sirsak, dan srikaya diyakini bisa menanggulangi serang serangan serangga, Kelompok tumbuhan antraktan atau pemikat. Di dalam tumbuhan ini ada suatu bahan kimia yang menyerupai sex pheromon pada serangga betina dan bertugas menarik serangga jantan, khususnya hama lalat buah dari jenis Bactrocera dorsalis. Tumbuhan yang bisa diambil manfaatnya, daun wangi (kemangi), dan selasih. Kelompok tumbuhan rodentisida nabati, kelompok tumbuhan yang menghasilkan pestisida pengendali hama rodentia. Tumbuh-tumbuhan ini terbagi jadi dua jenis, yaitu sebagai penekan kelahiran dan penekan populasi, yaitu meracuninya. Tumbuhan yang termasuk kelompok penekan kelahiran umumnya mengandung steroid. Sedangkan yang tergolong penekan populasi biasanya mengandung alkaloid. Jenis tumbuhan yang sering digunakan sebagai rodentisida nabati adalah gadung racun, Kelompok tumbuhan moluskisida adalah kelompok tumbuhan yang menghasilkan pestisida pengendali hama moluska. Beberapa tanaman menimbulkan pengaruh moluskisida. Diantaranya daun sembung dan akar tuba. Kelompok Tanaman Fungisida Nabati. Merupakan kelompok tumbuhan yang digunakan untuk mengendalikan jamur patogenik antara lain cengkeh, daun sirih, sereh, pinang, tembakau. kelompok tumbuhan pestisida serba guna, dimana kelebihan kelompok ini tak hanya berfungsi untuk satu jenis. Misalnya insektisida saja, tapi juga berfungsi sebagai fungisida, bakterisida, moluskisida, dan nematisida. Tumbuhan yang bisa dimanfaatkan dari kelompok ini, yaitu jambu mete, Sirih, Tembakau dan nimb, (Badan Litbang Pertanian, 2011). Menurut Abd Gaffar (2016) bahwa ada beberapa ramuan pestisida nabati yang dapat diaplikasikan untuk mengendalikan OPT pada tanaman padi diantaranya adalah: