PENGERTIAN PUPUK ORGANIK Pengertian organik secara umum adalah yang berkaitan dengan suatu organisme, benda hidup atau kehidupan di alam semesta yang ditunjukkan dengan hubungan yang harmonis antara unsur-unsur keseluruhan serta ditandai dengan pengembangan secara bertahap atau alami. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa organik berkaitan dengan yang alami, teratur dan seimbang, sehingga fosfor pun yang berasal dari tanah juga termasuk organik. Kunci keberhasilan dalam budidaya pertanian (tanaman pangan, peternakan, perkebunan dan hortikultura) terletak pada kondisi tanah, dan hal yang terbaik dan paling aman untuk memperbaiki kondisi tanah adalah melalui penggunaan pupuk organik. Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan sisa -sisa tanaman, hewan, dan manusia. Pupuk ini dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Pupuk organik juga mengandung banyak bahan organik daripada kadar haranya. Sumbernya dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah