Loading...

PENGESAHAN PROGRAMA PENYULUHAN

PENGESAHAN PROGRAMA PENYULUHAN
"Programa Penyuluhan Pertanian adalah pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis tentang Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian, yang menggambar kan keadaan sekarang, tujuan yang akan dicapai, masalah yang dihadapi, dan rencana kegiatan penyuluhan yang dilakukan secara partisipatif, guna mendukung pencapaian tujuan Program Pembangunan Pertanian." Demikian pernyataan Koordinator KJF Dipertanhut Kabupaten Pemalang dalam pengantarnya mengawali pengesahan Programa Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Pemalang Tahun 2015. Selanjutnya disampaikan bahwa dalam penyusunan programa Penyuluhan pertanian ini mengacu pada Permentan No 25 tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Programa sedang isi programa penyuluhan mensinkronkan dengan programa di Balai penyuluhan Kecamatan serta mensinergikan program dari Bidang-Bidang pada Dipertanhut Kabupaten Pemalang serta dinas instansi terkait tingkat provinsi maupun pusat.Kegitan yang berlangsung pada hari Senin 15 Desember 2014 di Ruang pertemuan Kelompok Jabatan Fungsional Dipertanhut Kabupaten Pemalang menghadirkan Kabid di lingkungan Dipertanhut Kabupaten Pemalang, Koordinato BPP serta Penyuluh/THL seKabupaten Pemalang serta pelaku utama dan usaha sebanyak 44 orang. Kegiatan pengesahan Programa Penyuluhan yang sudah direncanakan pada akhahir bulan November 2014 tersebut terpaksa mundur dikarenakan banyak kegiatan pada akhir tahun yang saling bertabrakan. Acara yang berlangsung mulai pukul 10 WIB berlangsung cukup hangat dengan adanya diskusi dan koreksi dari peserta pertemuan. Sementara itu dalam sambutannnya Kepala Bidang Peternakan Ir. Joni mewakili Kepala Dipertanhut Kabupaten Pemalang yang berhalangan hadir, menyampaikan " Programa Penyuluhan Pertanian ini untuk tidak hanya secara tertulis saja disyahkan, akan tetapi untuk diimplementasikan dalam kegiatan penyuluhan pada tahun 2015'. Kemudian dijelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan penyuluhan merupakan kegaitan mulia karena fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas sumberdaya insani agar pengetahuan, sikap dan perilaku mereka berubah kearah lebih baik sehingga diharapkan mereka mampu menolong dirinya sendiri dalam mengatasi berbagai permasalahan. Dalam kegiatan diskusi terungkap beberapa kegiatan yang dirasa manfaatnya supaya diteruskan sehinga memberikan effek yang lebih besar. Kegiatan tersebut seperti sosialisasi dan percontohan pemberantasan hama tikus menggunakan burung hantu Tyto Alba, penggunaan Inseminasi buatan pada kambing serta pembinaan LKM yang berkelanjutan. Menjawab usulan tersebut Koordinator KJF Dipertanhut Kabupaten Pemalang Ir. Sri Hardjanto menyampaikan bahwa dengan senang hati akan meneruskan kegiatan yang sudah dirintis dan memberikan manfaat bagi masyarakat, namun kegiatan tersebut sudah harus lebih besar lagi dilakukan seperti pengadaan Rubuha (Rumah Burung Hantu) beserta burung hantu Tyto Alba yang dulu hanya sedikit sekali diadakan karena bersifat percontohan, maka tahun 2015 diambil alih oleh Bidang Tanaman Pangan karena dananya akan diperbesar untuk pengadaan rubuha yang permanen. Kemudian untuk tindak lanjut Inseminasi Buatan pada kambing akan ditangani lebih lanjut oleh Bidang Peternakan sedang pembinaan LKM masih akan dilakukan pada KJF Dipetertanhut dan akan diadakan pelatihan dan bantuan bagi LKM.Tepat pada pukul 12.45 menit kegiatan pengesahan Programa Penyuluhan Tahun 2015 Dipertanhut Kabupaten Pemalang dinyatakan disetujui dan disahkan dengan diikuti penandatanganan lembar pengesahan oleh Pelaku Utama yang diwakili Sdr. Slamet Mulyono dan Pelaku Usaha Sdr. Warnoto kemudian dilanjutkan oleh Koordinator KJF Dipertanhut Kabupaten Pemlaang Ir. Sri Hardjanto. Penulis : Nurul Ashar (PP Madya pada KJF Dipertanhut Kab. Pemalang).