Wilayah Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Kemranjen merupakan bagian wilayah administrasi Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah . yang terletak disebelah tenggara Kabupaten Banyumas dengan ketinggian antara 10-350 meter diatas permukaan laut ( DPL ). Wilayah BP3K Kecamatan Kemranjen berbatasan wilayah dengan1. Sebelah utara : Berbatasan dengan Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas2. Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas3. Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kecamatan Nusawungu Kabupeten Cilacap4. Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kecamatan Kebasen Kabupaten BanyumasPengesahan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2016 BP3K Kecamatan Kemranjen dilaksanakan Pada Tanggal 19 Oktober 2015, yang di hadiri oleh Pelaku utama, Pelaku usaha, para Penyuluh Pertanian dalam wilayah BP3K Kemranjen, Pengamat Hama dan Penyakit Kecamatan Kemranjen, dan disaksikan Tim Pengesahan Programa dari Bapeluh dan KP kabupaten Banyumas.Secara administrasi wilayah BP3K Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas meliputi 15 desa 84 Kelompok tani;Wilayah BP3K Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas ditinjau dari topografi bentuk dan letak alamnya dapat dibedakan menjadi 2 Wilayah yang meliputi : a) Wilayah sebelah Utara merupakan daerah pegunungan membujur dari barat ke timur, tanahnya bergelombang sampai curam dengan ketinggian antara 50-350 dpl.b) Wilayah Utara meliputi desa-desa; Pageralang, Alasmalang, Karangsalam, Karanggintung, Petarangan dan sebagian desa Sidamulya.c) Wilayah sebelah Selatan sebagian besar wilayah ini merupakan daerah dataran rendah yang landai berupa hamparan sawah berpengairan dengan ketinggian antara 1-50 dpl.d) permukaan laut, Wilayah selatan meliputi desa-desa; Grujugan, Sirau, Nusamangir, Sibrama, Kedungpring, Kecila, Karangjati, Kebarongan dan sebagian desa Sidamulya.e) Wilayah Utara dan wilayah Selatan dibatasi dengan jalan raya jalur Bandung sampai Jogjakarta. Dasar Hukum Pengesahan Programa Penyuluhan Pertanian adalah Undang undang Republik Indonesia Nomor : 16 tahun 2006, Tentang sistim Penyuluhan Pertanian,Perikanan dan Kehutanan ( SP3K ) . Peningkatan produksi beras nasional sektor pertanian memiliki peranan penting dalam pembangunan di Indonesia . Sektor ini telah menunjukan peranannya sebagai bagiann intintegral dari pembangunan nasional dalam meletakan dasar yang kokoh bagi perekonomian bangsa Indonesia. Alasan utama menunjangnyan sektor pertanian mempunyai peranan strategis dalam pembangunan nasional. Sebagai pemasok pangan masyarakat, penyedia lapangan kerjadan memberikan nilai tambah , sehingga pendapatan dan penghasilan petani meningkat, Selain itu kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia didominasi perekonomian rakyat yang berhasil dengan kegiatan utama disektor pedesaan , Pengertian pertanian tidak hanya mencakup komoditas pangan tetapi juga komoditas lainya yang berasal dari peternakan, perkebunan, perikanan dan Kehutanan. Sesuai dengan peraturan menteri pertanian nomor: 25/Permentan/OT.140/5/2009 tanggal 13 mei 2009, tentang pedoman penyusunan programa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan merupakan rencana sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencampaian tujuan penyuluhan.Programa Penyuluhan Pertanian, perikanan dan kehutanan disusun setiap tahun yang memuat rencana tahun berikutya dengan memperhatikan siklus anggaran pada masing masing tingkatan dengan cakupan pengorganisasian, Pengelolaan sumberdaya sebagai pelaksana penyuluhan. Maka dengan ini pembangunan pertanian di Kecamatan Kemranjen menjadi prioritas sasaran program selain peningkatan produksi dan pelestarian swasembada beras dalam ketahanan pangan, juga semakin diarahkan kepada peningkatan pendapatan Usaha tani dan penyediaan lapangan kerja di pedesaan melalui pola pendekatan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Programa Peyuluhan Pertanian Tahun 2016 ini akan diselaraskan dengan Rencana Kerja Penyuluh Pertanian dari masing- masing wilayah binaan, yang telah disusun bersama sama para petani dan pengurus kelompok tani di desa masing – masing melalui tahapan-tahapan, Sehingga Programa Penyuluh Pertanian Balai Penyuluhan Kecamatan Kemranjen ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk para Penyuluh Pertanian, Kelompok tani dan para pelaku usaha tani di Kecamatan Kemranjen dan diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2016 dan berakhir tanggal 31 Desember 2016. Tujuan Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian ini pada dasarnya kami susun untuk membantu semua kepentingan masyarakat tani dan keluarganya, dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya, melalui pembinaan peningkatan pengetahuan, sikap dan ketrampilan dengan cara memadukan berbagai metode penyuluhan yang bisa dilaksanakan dan sesuai dengan kondisi petani.Program Penyuluhan Pertanian adalah Rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman, sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Dengan tersusunnya Programa Penyuluhan Pertanian, Perkebunan, Peternakan perikanan dan Kehutanan Desa ini diharapkan dapat :a) dijadikan sebagai pedoman kerja bagi penyuluh dalam melaksanakan tugas penyuluhan sehingga menghasilkan kegiatan penyuluhan pertanian spesifik lokasi yang strategis dan mempunyai daya yang tinggi terhadap peningkatan produktivitas komoditi unggulan daerah dan pendapatan petani sekaligus sebagai bahan informasi untuk dinas yang terkait dalam menentukan kebijakan pembangunan pertanian, perkebunan, peternakan dan Kehutanan.b) Dijadikan acuan dasar bagi penyuluh Pertanian dalam menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian (RKTP). Penulis : Agus Hidayat, SP. (THL-TBPP Bp3K Kemranjen)