Loading...

Pengolahan Kerupuk Dari Tepung Mocaf

Pengolahan Kerupuk Dari Tepung Mocaf
MUARA MUMTAI ,Pada prinsifnya pengolahan bahan jadi lanjutan dari pengolahan primer .Hasil pengolahan skunder diharapkan akan memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi . Dari hasil uji coba dan penelitian menunjukan bahwa tepung mocaf dapat digunakan sebagai bahan baku dalam pengolahan jadi seperti halnya pengolahan kerupuk /emping. Pengenalan tekhnologi hasil pengolahan ubi kayu kepada petani diharapkan menarik dan menyakinkan mereke untuk memproduksi secara komersial di pedesaan. Alat yang diperlukan adalah sebagai berikut : - Kompor - Dandangan/tempat pengukus - Baskom - Pisau - Talenan - Tampah tempat menjemur Bahan yang diperlukan adalah sebagi berikut : - 1 kg tepung mocaf - 5 buah bawang putih - garam secukupnya - 2 sdm ketumabar bubuk - bumbu penyedap secukupnya - 1,5 gelas air Cara Pengolahan Crispy Jamur Tiram - Semua bahan di campur rata - Tambahkan air ,sambil diluneni sampai halus . - Adonan/doh yang sudah halus tersebut dikepal masukan kedalam plastik dengan diameter 2 cm . - Masukan kedalam pengukus selama 45 menit - Angkat kering anginkan setengah kering ,iris - iris dengan ketebalan ± 1,5 mm. - Susun dalam tampah jemur pada panas matahari selama 2 hari penuh dengan kadar air ± 12 -14 % PENUTUP. Dengan adanya penyampaian materi pengolahan kerupuk /emping dari tepung mocaf , diharapakan bagi ibu - ibu tani yang tergabung di dalam Kelompok Wanita tani dapat berkreasi lebih banyak lagi. Bertujuan selain menganekaragamkan olahan ubi kayu dalam bentuk mocaf menjadi kerupuk / emping ,juga diharapkan dapat menambah penghasilan bagi petani walaupun dalam skala rumah tangga. kerupuk ini juga dimodifikasi dengan macam - macam rasa dan dengan bentuk yang lebih menarik maka akan menghasilkan produk dengan inovasi baru,sehingga tidak lagi menjadi kudapan kalangan menengah kebawah ,tetapi dapat sebagai kudapan untuk kalangan menengah keatas. Dengan kata lain , dapat meningkatkan citra ubi kayu sebagai pangan. Editor : Sulistiadi,S.P Mengetahui : Penulis : Penyuluh Pertanain Koordinator KJFT Kabupaten Kutai Kartanegara Zuraidah, S.PKP Sulistiadi,S.P NIP.196401031988012001 NIP.195911101981031026