Loading...

PENGUKUHAN KELOMPOKTANI DI DESA MANUSASI

PENGUKUHAN KELOMPOKTANI DI DESA MANUSASI
Pengukuhan Kelompoktani Kelas Lanjut dan Kelas Pemula di Desa Manusasi Kecamatan Miomaffo Barat Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2014. Camat Miomaffo Barat Bpk. Eusebius Sila Kefi, SPt mengukuhkan kelompoktani Oelkofin menjadi Kelas Lanjut dan Kepala Desa Manusasi Bpk. Yakobus Feka mengukuhkan Kelompok Wanita Tani Hidup Bersama. Tujuan dari Pengukuhan ini supaya setiap kelompoktani bisa terukur lewat pendampingan yang dilaksanakan PPL, baik dari tingkat lapangan, kecamatan dan kabupaten. Salah satu tujuan yang sangat penting yaitu Untuk memotivasi masyarakat tani berusahatani secara berkelompok dan tidak terlepas dari 5 jurus kemampuan kelompoktani. Hal ini dilakukan sebagai satu Dasar Hukum keabsahan kelompoktani yang diakui oleh pihak pemerintah, LSM dan lainnya. Dari sela-sela pengukuhan lewat pengarahan Camat menghimbau kelompoktani tani yang baru dikukuhkan supaya bekerja bersama-sama meningkatkan hasil usahatani kelompok yang selama ini sudah dijalankan. Pengukuhan Kelompoktani ini dihadiri oleh Ka. BKP3 Kab. TTU, Ka. Distanbun Kab. TTU, Koordinator Penyuluh Kab. TTU, DAN SATGAS 742/SWY Atambua, Direktur YMTM, Camat Miomaffo Barat, Penyuluh BP3K Miomaffo Barat, Kepala desa Manusasi, Seluruh Penyuluh se-kecamatan Miomaffo Barat dan seluruh masyarakat Desa Manusasi. Sumber : AGUSTINUS BALUKH, SP (Penyuluh Pertanian Muda) Admin 4 : YONNES CH. TUBBE, A.Md(Penyuluh Pertanian Penyelia)