Pelaksanaan pengukuhan kelompoktani Kota Pontianak tahun 2013 dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2012, bertempat di Aula Sulta Syarief Abdurrahman Komplek Kantor Walikota Pontianak, dengan di hadiri oleh Walikota Pontianak, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Kalimantan Barat, Camat/Lurah se Kota Pontianak, Instansi terkait, KTNA Kota Pontianak dan perwakilan kelompoktani yang dikukuhkan Pengukuhan kelompoktani Kota Pontianak tahun 2013 disertai dengan penyerahan sertifikat pengukuhan kelompoktani dan bantuan ATK kelompoktani oleh Walikota Pontianak. Penumbuhan dan pengembangan kelompoktani dilaksanakan secara berkesinambungan diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan kelompoktani dalam melaksanakan peran dan fungsinya, sehingga mampu mengembangkan usaha agribisnis dan menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri. Pelaksanaan penilaian kelas kemampuan kelompoktani (pertanian) mengacu pada Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian Nomor 168/Per/SM.170/J/11/11 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Kelompoktani. Klasifikasi kelas kemampuan kelompoktani (pertanian) terdiri dari empat kelas yaitu pemula, lanjut, madya, dan utama. Sedangkan Pelaksanaan penilaian kelompoktani (perikanan) mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PER/2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan. Klasifikasi kelas kemampuan kelompoktani (perikanan) terdiri dari tiga kelas yaitu pemula, lanjut, dan madya Hasil penilaian Tim Penilaian Kelas Kemampuan Kelompoktani Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kota Pontianak Tahun 2013, dapat dikukuhkan sebanyak 25 kelompok yang terdiri dari 1 kelompoktani bidang pertanian dengan kelas madya, 5 kelompoktani kelas lanjut, dan 7 kelompoktani pemula. Sedangkan dibidang perikanan sebanyak 8 kelompok kelas pemula, dan 4 kelompok kelas madya. Dengan demikian sampai dengan tahun 2013 ini telah dikukuhkan sebanyak 49 kelompoktani kelas pemula, 35 kelompok kelas lanjut, dan 10 kelompok kelas madya. Berdasarkan data di Kota Pontianak saat ini terdapat 116 kelompoktani bidang pertanian dengan anggota 1.867 orang, dan sebanyak 78 kelompoktani bidang perikanan dengan anggota 891 orang.