Loading...

PENGUKUHAN PENYULUH SWADAYA KABUPATEN GRESIK

PENGUKUHAN PENYULUH SWADAYA KABUPATEN GRESIK
PENGUKUHAN PENYULUH SWADAYA KABUPATEN GRESIK Kabupaten Gresik mempunyai potensi wilayah yang cukup besar baik di bidang usaha pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan, secara administrasi tersebar di 18 kecamatan 357 desa. Terkait dengan potensi yang dimiliki oleh kabupaten gresik, tidaklah sebanding dengan keberadaan tenaga penyuluh, yang saat ini hanya berjumlah 74 orang penyuluh pns, 47 orang penyuluh THL-TBPP dan 7 orang penyuluh PPTK, total berjumlah 128 orang penyuluh. Sesuai dengan program kementerian pertanian dan kementerian kelautan dan perikanan tentang kebutuhan penyuluh adalah, 1 (satu) desa, 1 (satu) penyuluh untuk bidang pertanian, sedangkan 1 (satu) kecamatan 3 (tiga) penyuluh untuk bidang perikanan, secara keseluruhan minimal masih dibutuhkan tenaga penyuluh sebanyak 225 orang jadi di Kabupaten ini masih kekurangan tenaga penyuluh sebanyak 97 orang dan dalam rangka menindak lanjuti pasal 20 ayat (1) dan (3) undang -undang no. 16 tahun 2006 tentang sisitim penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan, dan pemenuhan kebutuhan tenaga penyuluh sesuai dengan program kementerian, maka di Kabupaten Gresik pada tanggal 14 s/d 16 Nopember 2011 bertempat di Gedung PEMDA Kabupaten Gresik, diadakan pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Pengukuhan Penyuluh Swadaya Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan dengan jumlah peserta 50 Orang yang terbagi dalam Penyuluh pertanian swadaya sebanyak 25 orang, Penyuluh perikanan swadaya 20 orang, Penyuluh kehutanan swadaya sebanyak 3 orang dan Penyuluh perternakan swadaya sebanyak 2 orang. Pengukuhan ini diresmikan oleh Bapak Dr. Ir. Sambari Halim Radianto, ST, MSi selaku Bupati Kabupaten Gresik. Dalam sambutannya, Bapak Bupati mengharapkan dengan pengukuhan Penyuluh Swadaya ini mereka mampu meningkatan kinerja penyuluh dalam penyelenggaraan sistim penyuluhan secara terpadu, efisien, efektif dan produktif dan membentuk sumberdaya manusia yang handal, profesional dan mempunyai daya saing tinggi. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan seperti yang disampaikan oleh Bapak Ir. Labat Wibowo, MMA selaku penanggung jawab kegiatan ini adalah; 1. Pemenuhan kebutuhan tenaga penyuluh yang dirasa sangat kurang dikabupaten gresik yang disesuai dengan program kementrian. 2. Meningkatkan motivasi penyuluh swadaya dalam memfasilitasi pelaku utama dan/pelaku usaha. 3. Meningkatkan fungsi dan peran penyuluh swadaya dalam penyeleng garaan penyuluhan secara maksimal dalam mewujudkan visi, misi pembangunan didaerah. 4. Memperoleh jaminan tertulis secara legalitas atas pengakuan resmi sebagai penyuluh swadaya yang diberikan oleh pimpinan yang berwenang. Pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas dan pengukuhan penyuluh swadaya ini difasilitasi oleh badan pengembangan SDM Kelautan Perikanan melaui pusat penyuluhan kelautan dan perikanan, dengan harapan dapat tercapainya visi dan misi pembangunan yang ada didaerah khusus dalam bidang sistim penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan secara terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Gresik.(Windy, Husni).