Loading...

PENTINGNYA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PADA KELOMPOK TANI

PENTINGNYA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PADA KELOMPOK TANI
PENTINGNYA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PADA KELOMPOK TANI Petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian perlu memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan sasaran produksi dan produktivitas target pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan. Maka sangat penting sekali penyusunan rencana kelompok pada kelompok tani. Instrumen yang digunakan dalam menyusun perencanaan sasaran tersebut dilakukan melalui penyusunan Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Rencana Definitf Kelompok atau sering disebut RDK merupakan rencana kerja usaha tani dari kelompok untuk 1 (satu) tahun yang disusun melalui musyawarah dan berisi rincian tentang sumberdaya dan potensi wilayah, sasaran produktivitas. Perorganisasian dan pembagian kerja serta kesepakatan bersama dalam pengelolaan usaha tani. RDK dijabarkan lebih lanjut menjadi RDKK misalnya untuk pupuk bersubsidi. RDK merupakan bahan dalam penyusunan programa nagari dan selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan usulan penyelenggaraan penyuluhan tingkat nagari melalui musyawarah perencanaan pembangunan nagari (Musrembang Nagari) Penyusunan RDK dan RDKK bertujuan untuk : a). Memberikan arah dan kebijakan dalam penyusunan rencana kegiatan usaha tani, b). Meningkatkan kapasitas kelompok tani dalam penyusunan rencana kegiatan usaha tani, dan c). Meningkatkan kapasitas penyuluh pertanian dalam membimbing kelompok tani untuk menyusun rencana kegiatan usaha tani Tahap-tahap penyusunan RDK Pertemuan pengurus kelompok tani yang didampingi oleh penyuluh pertanian dalam rangka persiapan penyusunan RDK dengan ruang lingkup antara lain : a). Evaluasi pelaksanaan kegiatan kelompok tani tahun sebelumnya, b). Evaluasi produksi dan produktivitas rata-rata yang dicapai anggota kelompok tani dan c). Rencana penyusunan RDK/RDKK Pertemuan anggota kelompok tani dipimpin oleh ketua kelompok tani didampingi oleh penyuluh pertanian dengan ruang lingkup antara lain a). Mengidentifikasi potensi dan masalah dalam pengembangan usaha tani, b). Menetapkan jenis komoditi yang akan diusahakan dan sasaran produksi, c). Membahas pola tanam/pola usaha tani, kebutuhan sarana produksi dan teknologi yang akan digunakan, d). Merencanakan kegiatan kelompok tani lainnya seperti gerakan perbaikan irigasi, pengendalian OPT, pemupukan modal , e). Mengorganisasikan dan menyusun pembagian kerja, dan f). Menyusun dan menyepakati RDK kegiatan usaha tani RDK dituangkan dalam bentuk format yang ditandatangain oleh ketua kelompok tani dan menjadi pedoman bagi anggota kelompok tani dalam menyelenggarakan kegiatan usaha taninya RDK disusn paling lambat pada akhir bulan Desember sebelum pelaksanaan musrembang nagari. Dengan tersusunnya rencana kerja kelompok tani maka kegiatan kelompok menjadi terarah dan dapat dipertanggung jawabkan. Penulis cyber: Devi Yulisa, SP, PP Nagari Pagaruyung BPP Kec. Tanjung Emas