Loading...

PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELOMPOK PELAKU UTAMA PERIKANAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN  KELOMPOK  PELAKU UTAMA PERIKANAN  KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Tahun 2014 Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat Bantuan Dekonsentrasi Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Pelaku Utama Perikanan sebanyak 12 Kelompok, Terdiri Atas 5 Kelompok Usaha Bersama Perikanan Tangkap (KUB) 5 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dan 2 Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar). Berdasarkan sebaran Kecamatan masing-masing 7 Kelompok di Kecamatan Penajam, dan 5 Kelompok di Kecamatan Babulu. Sedangkan berdasarkan Kegiatan Kelompok 2 Pokdakan Pembudidaya Tambak air Payau dengan Komoditas Ikan Bandeng dan Udang Windu, 2 Pokdakan Pembudidaya Ikan-Ikan Air Tawar. 1 Pokdakan Pembudidaya Rumput Laut, 5 KUB Penangkapan Perairan Laut, 1 Poklahsar Pengolah Amplang (Kerupuk) Ikan Bandeng dan 1 Poklahsar Pengolah Hasil-Hasil Olahan Rumput Laut (Kerupuk, Amplang, Manisan dll). Kelompok-kelompok Penerima Bantuan Dekonsentrasi Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Pelaku Utama Perikanan Tersebut adalah :1. Pokdakan Putra Makassar 2. Pokdakan Mekar Jaya 3. Pokdakan Sri Rejeki4. Pokdakan As-Sholihin5. Pokdakan Pasir Putih6. KUB Usaha Baru 7. KUB Sinar Pantai 8. KUB Harapan Baru 9. KUB Bunga Tanjung10. KUB Pesisir11. Poklahsar Bina Patra Mandiri12. Poklahsar Citra Laut Pemanfaatan dana penumbuhan dan pengembangan kelompok pelaku utama perikanan kabupaten penajam paser utara meliputi : Pembuatan Papan Nama Kelompok, Pembuatan Buku Administrasi Kelompok berupa : Buku Data Anggota, Buku Tamu, Buku Kas, Buku Notulen, Buku Laporan Produksi, Buku Inventaris Barang, Buku Kegiatan, dan Alat Tulis Kantor. Manfaat yang dirasakan dengan adanya Kegiatan penumbuhan dan pengembangan kelompok pelaku utama perikanan di kabupaten penajam paser utara sangat banyak membantu kelompok dalam memenuhi Fasilitas Kelengkapan Administrasi Kelompok sehingga semua administrasi di kelompok dapat dilengkapi selain itu menjadi contoh untuk kelompok-kelompok lainnya yang belum memiliki kelengkapan administrasi untuk turut melengkapi berkas administrasi di kelompok. Admin_PPU