Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan di Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango di buka langsung oleh camat Suwawa Timur bapak Nikson Gubali, S.Pd turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Desa Pangi bapak Seprin Suleman, kepala Desa Poduwama ibu Rukia Polandata, pengurus poktan dan Gapoktan, KJF pembina Kecamatan Suwawa Timur Ibu Hj. Hadidjah Mustapa,SP, Kepala BP3K Kecamatan Suwawa Timur Ibu Rosnawaty Towalu,SP serta seluruh penyuluh yang berada di Kecamatan Suwawa Timur. Dalam sambutannya camat Suwawa Timur mengharapkan bahwa Programa Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dapat menghasilkan kegiatan penyuluhan pertanian spesifik lokalita yang strategis dan mempunyai daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan produktivitas komoditas unggulan daerah dan pendapatan petani sehingga tercapai apa yang kita inginkan bersama yaitu meningkatnya kesejahteraan petani. Kegiatan ini di awali dengan evaluasi Program dan Kegiatan evaluasi realisasi Program dan Kegiatan Tahun 2015, setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Tahun 2016. Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian , Perikanan dan Kehutanan ( SP3K ) pada Bab VII Pasal 23 menyebutkan bahwa Programa penyuluhan dimaksudkan untuk memberikan arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan . Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi, dan programa penyuluhan nasional, yang disusun dengan memperhatikan keterpaduan, dan kesinergian programa pada setiap tingkatan sebagaimana tersebut diatas. Sedangkan keterpaduan dimaksudkan bahwa programa penyuluhan pertanian disusun dengan memperhatikan programa penyuluhan tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat nasional, kalau kesinergian dimaksudkan bahwa programa penyuluhan pertanian pada tiap tingkatan mempunyai hubungan yang bersifat saling mendukung, sehingga semua programa penyuluhan pertanian selaras dan tidak bertentangan antara programa penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan . Programa penyuluhan disusun setiap tahun yang memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran masing-masing tingkatan yang mencakup pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan yang dalam implementasinya harus terukur, realistis, bermanfaat, dan dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif, terpadu, transparan, demokratis dan bertanggunggugat. Acara ini ditutup oleh KJF pembina Kecamatan Suwawa Timur Ibu Hj. Hadidjah Mustapa, SP. Penulis : Lukman Hairun, STP KJF BP4K Bone Bolango