Loading...

Peran Penyuluh dalam melaksanakan Penyuluhan Pertanian

Peran Penyuluh dalam melaksanakan Penyuluhan Pertanian
Efektivitas penyuluhan, sangat ditentukan oleh kejelasan informasi yang disampaikan oleh penyuluhnya. Karena itu, peran penyuluh sebagai penyampai informasi yang dapat dipercaya sangat dibutuhkan. Secara konvensional, peran penyuluh hanya dibatasi pada kewajibannya untuk menyampaikan inovasi dan mempengaruhi penerima manfaat penyuluhan melalui metoda dan teknik-teknik tertentu sampai penerima manfaat dengan kesadaran dan kemampuannya sendiri mengadopsi inovasi yang disampaikan. Tetapi dalam perkembangannya, peran penyuluh tidak hanya terbatas pada fungsi menyampaikan inovasi dan mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh penerima manfaat penyuluhan, tetapi penyuluh harus mampu menjadi jembatan penghubung antara pemerintah atau lembaga penyuluhan dengan masyarakat., baik dalam menyampaikan inovasi atau kebijakan-kebijakan yang harus diterima masyarakat, maupun untuk menyampaikan umpan balik atau tanggapan masyarakat kepada pemerintah/ lembaga penyuluhan .Selain itu , penyuluh juga memperoleh kepercayaan sebagai agen pembaharuan. Sebagai agen pembaharuan penyuluh mempunyai 7 kegiatan pokok yaitu : 1) Memberikan penyadaran, 2) Menunjukkan adanya masalah (faktor-faktor penyebab masalah, kelemahan dan ancaman); 3) membantu pemecahan masalah (kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman); 4) menjukkan pentingnya perubahan ( lokal, regional, nasional dan global); 5) melakukan pengujian dan demonstrasi; 6) memproduksi dan mempublikasi informasi dan 7) melaksanakan pemberdayaan/ penguatan kapasitas. Berkaitan dengan peran dan tanggung jawab penyuluh dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan, diketahui bahwa dalam melaksanakan perannya itu, penyuluh melakukan kegiatan-kegiatannya berupa :1) Pencairan diri dengan masyarakat sasaran, yaitu melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sasaran, yaitu melakukan kegiatan-kegiatan : a) Identifiikasi masalah atau kebutuhan yang diperlukan masyarakat sasaran; b) pemilihan obyek perubahan yang tepat; c) analisis motivasi dan kemampuan masyarakat untuk melakukan perubahan, d) analisis sumberdaya yang tersedia; e) pemilihan dukungan yang dapat digunakan untuk melakukan perubahan.2) Menggerakkan masyarakat untuk melakukan perubahan, yaitu dengan : a) menjalin hubungan yang akrab dengan masyarakat sasaran; b) menunjukkan kepada masyarakat sasaran tentang pentingnya perubahan yang harus dilakukan, dengan menunjukkan masalah-masalah dan kebutuhan-kebutuhan yang belum dirasakan masyarakat sasarannya, c) bersama-sama masyarakat, menentukan prioritas kegiatan memobilisasi sumberdaya dan mengarahkan, membimbing dan mengambil inisiatif perubahan yang direncanakan3) Memantapkan hubungan dengan masyarakat sasaran , melalui upaya-upaya : a) terus menerus menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan masyarakat sasaran, terutama dengan tokoh-tokoh di masyarakat itu; b) bersama-sama dengan tokoh masyarakat memantabkan upaya-upaya perubahan dan merancang tahapan perubahan dan c) terus menerus membantu memberi masukan terhadap perubahan-perubahan Dalam melaksanakan perannya, setiap penyuluh pertanian harus mampu melaksanakan peran ganda sebagai : 1) Guru, yang berperan untuk mengubah perilaku (pengetahuan, sikap dan ketrampilan) masyarakat penerima manfaat2) Penganalisa, yang selalu melakukan pengamatan terhadap keadaan ( sumber daya alam, perilaku masyarakat, kemampuan dana dan kelembagaan yang ada), masalah-masalah serta kebutuhan-kebutuhan masyarakat sasaran serta melakukan analisa tentang alternatif pemecahan masalah atau pemenuhan kebutuhannya3) Penasehat, yang memilih alternatif perubahan yang paling tepat, yang secara teknis dapat dilaksanakan, secara ekonomi mengutungkan dan dapat diterima oleh nilai-nilai sosial budaya setempat.4) 0rganisator, yang mampu menjalin hubungan baik dengan segenap lapisan masyarakat (terutama para tokoh masyarakat), mampu menumbuhkan kesadaran dan menggerakkan partisipasi masyarakat, mampu berinisiatif bagi terciptanya perubahan-perubahan serta dapat memobilisasi sumberdaya, mengarahkan dan membina kegiatan-kegiatan maupun mengembangkan kelembagaan-kelembagaan yang efektif untuk melaksanakan perubahan-perubahan yang direncanakan. Sesuai perkembangan waktu, sasaran penyuluhan lebih difokuskan kepada pelaku utama dan pelaku usaha pembangunan pertanian, sehingga dalam melaksanakan penyuluhan, penyuluh juga berperan dalam memfasilitasi fungsi –fungsi penyuluhan yaitu : 1) memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha; 2) mengupayakan kemudahan akses pelaku dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, sumber daya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya; 3) meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha; 4) membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan organisasi menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif dan menerapkan tata kelola berusaha yang baik dan berkelanjutan; 5) membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha; 6) menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup; 7) melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan pertanian yang maju dan modern bagi pelaku utama dan pelaku usaha secara berkelanjutan. Disunting oleh : Asia ( Penyuluh BPPSDMP)Sumber informasi : Sistem Penyuluhan Pertanian. 2009. Totok Mardikanto dan berbagai sumber informasi.