Dalam upaya menganalisis upaya meningkatkan produksi tanaman padi, para petani menempuh berbagai cara. Terutama dalam menggunakan sarana produksi sebagai penunjang antara lain penggunaan pupuk yang berkualitas dan managemen kelompok tani dan Gapoktan. secara menyeluruh penggunaan pupuk dalam budidaya padi pada umur 15 hari setelah tanam (hst) diaplikasikan pupuk urea 100 kg/ha, SP36 50 kg/ha, tanaman umur 25 hst menggunakan pupuk NPK subsidi 15-15-15 100kg/ha serta pupuk organik padat/cair. Dalam sistem pengolahan/agroindustri padi tersebut, kelompok tani dan Gapoktan masuk dalam rangkaian pelaksanaan unit kegiatan dalam sistem tersebut yaitu sebagai pelaksana kegiatan pengolahan. Untuk itu keberadaan kelompok tani dan Gapoktan di wilayah BP3K Purwokerto Utara sangat diperlukan agar sistem pengembangan pengolahan/agroindustri padi di suatu wilayah dapat berjalan secara berkesinambungan.Kelompok tani yang dimaksud adalah kelompok tani yang penumbuhan melalui proses sebagai berikut : 1) Penumbuhan kelompok tani dilakukan dalam pertemuan atau musyawarah petani yang dihadiri oleh tokoh masyarakat tani, pamong desa/kelurahan sewilayah BP3K Purwokerto Utara, penyuluh pertanian sebagai mitra kerja petani dan instansi terkait; 2) kesepakatan membentuk kelompok tani dituangkan dalam surat pernyataan yang diketahui oleh penyuluh pertanian; 3) pemilihan pengurus kelompok dilakukan secara musyawarah dan mufakat oleh seluruh anggota. Perangkat pengurus kelompok tani sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi sesuai kebutuhan dan dituangkan dalam berita acara yang disyahkan oleh kepala desa/lurah dan diketahui oleh penyuluh pertanian, 4) sebagai tindak lanjut dari penumbuhan kelompok tani dan pemilihan pengurus, maka diadakan pertemuan lanjutan yang dihadiri seluruh anggota untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja kelompok. Gapoktan adalah kelembagaan petani yang merupakan penyatuan/penggabungan dari beberapa kelompok tani sehingga menjadi kelembagaan petani, yang memiliki kelayakan usaha yang memenuhi skala ekonomi dan efisiensi usaha. daoktan dimaksud penumbuhannya melalui proses sebagai berikut : 1) musyawarah yang partisipatif pada masing-masing kelompok tani untuk menyepakati keikutsertaan kelompoknya dalam Gapoktan; 2) penggabungan kelompok tani dalam Gapoktan terutama dapat dilakukan oleh kelompok tani yang berada dalam satu wilayah desa/kelurahan atau penggabungan kelompok tani yang berada dalam satu wilayah kecamatan untuk menggalang kepentingan bersama secara partisipatif.Gapoktan sebagai Unit Usaha Pemasaran harus memiliki kemampuan : 1) meidentifikasi, menganalisis potensi dan peluang pasar berdasarkan sumberdaya yang dimiliki untuk mengembangkan komoditi guna memberikan keuntungan usaha yang lebih optimal; 2) merencanakan kebutuhan pasarberdasarkan sumberdaya yang dimiliki dengan memperhatikan segmen pasar; 3) menjalin kerjasama kemitraan usaha dengan pemasok-pemasok kebutuhan pasar; 4) mengembangkan penyediaan kebutuhan-kebutuhan pasar produk pertanian; 5) mengembangkan kemampuan memasarkan produk-produk hasil pertanian; 5) meningkatkan kemampuan dalam menganalisis potensi. ( Penulis : ARIF HIDAYAT, SPt - THL TB PP BP3K Kecamatan Purwokerto Utara )