Kondisi produksi pergulaan di Indonesia sampai saat ini masih belum menggembirakan sehingga pemerintah masih melakukan impor. Produksi dan produktivitas tanaman tebu sangat dipengaruhi oleh banyak faktor yaitu budidaya tanaman, panen, pasca panen dan pengolahannya, sumberdaya manusia dan kebijakan pemerintah. Namun demikian pada tahun 2008 Indonesia telah berhasil mencapai swasembada gula konsumsi yaitu produksi mencapai 2.702 juta ton sedang kebutuhan konsumsi sebanyak 2,69 juta ton. Keberhasilan ini tak lepas dari adanya kebijakan pemerintah pada tahun 2002 telah menggulirkan Program Akselerasi Peningkatan Produksi dan Produktivitas Tebu. Dengan keberhaslan inilah pada tahun 2010-2014 pemerintah meningkatkan target capaian dari swasembada gula konsumsi menjadi swasembada gula nasional guna memenuhi kebutuhan gula rumah tangga dan industri seperti industri makanan, minuman dan farmasi. Upaya Tahun 2014 oleh Ditjen Perkebunan, memproyeksikan produksi tebu meningkat sebesar 10,15 % peningkatan dari 2.817 ton pada tahun 2013 menjadi 3.103 ribu ton. Untuk mencapai swasembada gula nasional tahun 2014, Ditjen Perkebunan telah menetapakan kegiatan-kegiatan seperti kegiatan bongkar ratoon, penataan varietas, pemberdayaan dan penguatan kelembagaan petani tebu, bantuan alat (alat tebang), sensus database tebu sistem on line, pengendalian OPT tebu (penggerek batang/pucuk tebu, tikus dan uret) SLPHT, tebu pengawalan di 10 provinsi,. Bongkar Ratoon, bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tebu dan rendemen melalui penggantian tanaman lama menjadi tanaman baru sesuai kebutuhan, dengan menggunakan sumber benih/bibit yang berasl dari kultur jaringan yang telah disertifikasi oleh BBP2TP/UPTD setempat. Namun bila ketersediaan benih asal kultur jaringan di penyedia benih tidak mencukupi, petani dapat menggunakan benih/bibit asal konvensional yang sumbernya sudah dilakukan sertifikasi sesuai peraturan yang berlaku. Penataan varietas dimaksudkan agar varietas yang digunakan oleh petani merupakan varietas bina yang sesuai dengan tipologi lahan yang ada, memiliki komposisi kemasakan berbeda dalam jumlah yang seimbang untuk optimalisasi kebutuhan sesuai dengan masa giling. Sedang pemberdayaan dan penguatan kelembagaan petani tebu bertujuan untuk memberdayakan petani dan lembaga petani agar mampu mandiri dan tangguh dalam berusahatani. Pemberdayaan dan penguatan kelembagaan petani tebu dapat dicapai melalui berbagai pelatihan dan penyuluhan/pendampingan sehingga dapat meningkatkan kemampuan teknis, administratif, manajerial dan organisasi serta memberi respon yang tepat terhadap berbagai perubahan.Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan pada petani berupa alat tebang untuk efisiensi tenaga kerja tebang muat yang cukup tinggi. Guna memeproleh data dasar dan informasi yang terkait dengan agribisnis tebu yang akan dipergunaka sebagai bahan pengambil kebijakan pembangunan perkebunan, Ditjenbun juga telah menganggarkan kegiatan sensus database tebu sistim on line. Peran TKP dan PLP-TKPBerdasarkan kondisi tersebut, maka petani perlu diberdayakan agar mandiri dan tangguh dalam berusaha tani tebu. Pemberdayaan petani membutuhkan dukungan tenaga penyuluh pertanian lapangan, namun pada kenyataannya jumlah penyuluh pertanian sangat terbatas, untuk itu pemerintah telah merekruit Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) dan Petugas Lapangan Tenaga Kontrak Pendamping (TL-TKP). Adapun kegiatan pendampingan yang dilakukan TKP dan PLP-TKP meliputi:1. memberdayakan petani tebu melalui bimbingan teknis budidaya, pengembangan organisasi, usaha kelompok atau koperasi 2. memberikan bimbingan pada petani dalam menggunakan alat mesin (alat tebang) secara efektif dan efisien 3. melaksanakan kegiatan sensus pendataan pengembangan tanaman tebu guna mengumpulkani data berupa luas areal, potensi lahan, data kepemilikan lahan, penataan varietas. 4. Melakukan pengawalan dan bimbingan manajemen dimulai dari perencanaan, proses administrasi, pelaksanaan bongkar ratoon (pengolahan lahan, varietas yang digunakan, penanaman dan panen) dan penyusunan laporan kegiatan pendampingan Guna memperkuat sumberdaya manusia perkebunan, pemerintah melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian telah melaksanakan upaya peningkatan kapasitas apartur dan petani tebu dengan melaksanakan Diklat teknis Agribisnis tebu bagi aparatur dan non aparatur dan pemberdayaan petani melalui pengawalan dan pendampingan penyuluh di sentra tebu. Dengan pendampingan ini diharapkan petani tebu dapat meningkat kemampuannya terutama dibidang teknis administratif, manajerial dan organisasiadministratif, manajerial dan organisasi Manfaat penyuluhan dan pendampinganPenyuluhan dan pendampingan merupakan proses pembelajaran bagi petani tebu agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses teknologi, permodalan, sumberdaya dan harga pasar sebagai upaya meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha,pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadarannya dalampelestarian fungsi lingkungan. TKP dan TL-TKP selaku penyuluh pendamping mempunyai peran cukup penting yaitu: sebagai pembimbing petani,organisator dan dinamisator petani dan sebagai penghubung antara stakeholder/pemangku kepentingan dengan petani. Dalam menjalankan tugas, TKP dan PL-TKP juga menjalankan fungsinya sebagai komunikator, pendidik dan motivator bagi para petani tebu.Kegiatan pendampingan dapat dilakukan dengan cara kunjungan ke tempat petani berada. Peningkatan Koordinasi Adanya kebijakan BPP sebagai Pusat Koordinasi Program & Kegiatan pembangunan di Wilayah, diharapkan para petugas/TKP/PL-TPK menjadi bagian dari tim penyuluh yang ada di lapangan/kecamatan. Dengan mengaktifkan kembali sistem kerja LAKU (latihan dan kunjungan) dimana para penyuluh melakukan kunjungan kepada petani (1 minggu sekali) dan kegiatan supervisi serta kursus tani diharapkan tercipta mekanisme tata hubungan kerja antara kelembagaan teknis, penelitian dan pengembangan dan penyuluhan pertanian dalam mendukung pencapaian swasembada gula nasional dengan baik.Dalam rangka tercapainya swasembada gula nasional, perlu meningkatkan sinergitas antara kelembagaan teknis yang membidangi tanaman perkebunan, kelembagaan penelitian dan pengembangan serta kelembagaan penyuluhan diseluruh tingkatan mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai pusat dan secara bersama-sama melakukan sinergi, koordinasi dan supervisi secara terpadu. Dalam pencapaian target empat sukses pembangunan pertanian diantaranya swasembada gula tahun 2014, BPPSDMP telah mengambil langkah yaitu: 1) Penguatan Balai Penyuluhan; 2) Pemberdayaan Penyuluh PNS, THL-TBPP dan Swadaya/Swasta; 3) Pemberdayaan Poktan, Gapoktan; 4) pengembangan dan Penyebaran Informasi/Materi Penyuluhan Pertanian; 5) Penguatan Program dan Kerjasama; 6) Peningkatan Dukungan Sarana dan Prasarana penyuluhan. Oleh : Ir. Sri Puji Rahayu, MM/ yayuk_edi@yahoo.comSumber : 1. Anonymous, 2013. Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim, PedomanTeknis Pengembangan Tanaman Tebu, Ditjen Perkebunan. 2. Anonymous, 2013. PedomanUmum Pemberdayaan Petani Tanaman Semusim, Ditjen Perkebunan. 3. Bahan Arahan Kepala BPPSDMP, Januari 2014. 4. Dihimpun dari berbagai sumber