Petani/pelaku usaha sebetulnya sudah menerapkan penanganan pascapanen pisang walaupun masih dilakukan secara sederhana. Namun penanganan pasca panen yang diterapkan belum sepenuhnya mengacu pada Pedoman Penanganan Pascapanen Hasil Pertanian Asal Tanaman yang Baik (Good Handling Practices/GHP). Penerapan GHP yang baik diharapkan akan membantu mengurangi kehilangan hasil, yang pada gilirannya dapat membantu keberhasilan agribisnisnya. Panen harus direncanakan dengan baik agar didapatkan buah hasil panen dengan mutu yang optimal, tingkat kehilangan hasil yang rendah dan biaya yang rendah, dan sesuai dengan standar pasar yang telah direncanakan. Pada tahap perencanaan ini, petani perlu mengetahui alur tahapan kegiatan pasca panen pisang mulai dari panen sampai dengan penjualan eceran. Alur tersebut mendeskripsikan urutan kegiatan/pekerjaan yang dilakukan. Alur kegiatan pasca panen ini bisa saja tidak dilakukan atau berbeda urutannya tergantung kebutuhan di lapangan. Semakin sedikit jenis tahapan kegiatan pasca panen yang dilakukan, akan mengurangi resiko kerugian yang dimunculkan misalnya risiko biaya.Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan panen adalah:1. Kriteria berdasarkan StandarKebutuhan akan jenis dan standar mutu pisang tergantung pada permintaan pasar. Untuk mendapatkan pisang yang baik dibutuhkan pisang yang bermutu sejak on farm sampai off farm. Untuk itu dalam rantai penanganan pasca panen pisang, setiap tahapannya yang meliputi pengumpulan, penyisiran, sortasi, pembersihan, pengekelasan, pengemasan, pemeraman, dan penyimpanan mempunyai standar, pedoman, kriteria, petunjuk teknis yang perlu diterapkan petani dalam penanganan pasca panen pisang. Hal ini berguna untuk mendapatkan buah yang bermutu, daya simpannya dapat diperpanjang dan menekan kerusakan buah.2. Sarana yang dibutuhkanPeralatan yang biasa digunakan adalah parang, bambu, alas (untuk wadah pengumpulan di kebun), alat penyisir, keranjang dan sarana angkut ke tempat pengumpulan/bangsal pengemasan seperti pikul/kendaraan bermotor. Sementara untuk penanganan pasca panen dibutuhkan bangsal pengemasan beserta komponen kelengkapannya. Untuk lokasi pertanaman yang jaraknya jauh, sebaiknya perlengkapan sarana panen dipersiapkan dengan matang agar ketika sampai di lokasi, panen dapat dilaksanakan dengan lancar. Petani perlu menginventarisir kebutuhan sarana habis pakai (seperti label dan boks karton) dan sarana tidak habis pakai yang diperlukan dalam kegiatan panen dan penanganan pascapanen. Dengan demikian nantinya pelaku dapat memperhitungkan biaya yang digunakan, biaya ini tercatat sebagai biaya pengeluaran.3. Tenaga KerjaSebelum memanen pisang dalam suatu areal, perlu mempertimbangkan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan mulai dari memotong, mengumpulkan hingga menangani pasca panen. Tenaga kerjanya harus terampil seperti teknik memotong pisang dari pohonnya sehingga tidak terjadi kerusakan dapat terhindar. Di perkebunan besar, panen biasanya dilaksanakan oleh 2 orang. Untuk memotong tandan dan yang menerima dan memanggulnya untuk menggantungkan tandan tersebut ke kabel-kabel yang telah diinstalasi di perkebunan, terhubung ke bangsal pengemasan. Untuk tenaga kerja yang menangani kegiatan sortasi dan grading dibutuhkan tenaga yang berpengalaman karena dituntut kecermatan dan keterampilan dalam melakukan sortasi sesuai standar yang dibutuhkan pasar. 4. BiayaDari panen hingga pisang terjual di pasar, petani perlu melakukan analisis ekonomi secara sederhana. Petani perlu mempertimbangkan semua biaya yang timbul selama panen dan penanganan pasca panen, misalnya biaya tenaga kerja, pengumpulan, pencucian, pengangkutan hingga pengemasan, maupun sarana pendukung lainnya. Kemudian mengestimasi kemungkinan pendapatan yang diterima dari hasil penjualan tersebut, sehingga pada akhirnya petani dapat mendapatkan angka kasar keuntungan/kerugian. Kegiatan ini perlu dilakukan untuk menghindari kerugian yang mungkin dapat dialami petani dari bisnis usaha taninya ini. Besarnya biaya tenaga kerja per hari menyesuaikan dengan keadaan daerah setempat. Disarikan oleh : Lasarus KL, Pusat Penyuluhan Pertanian.Sumber : 1. Pedoman Penanganan Pascapanen Pisang, 2012. Direktorat Budidaya dan Pascapanen Buah, Ditjen Hortikultura. 2. Suyanti, A. Supriyadi, 2008. Pisang. Budidaya, Pengolahan dan Prospek Pasar. Penerbit Penebar Swadaya, Jakarta.