Loading...

PERESMIAN POS PUNYULUHAN DESA (POSLUHDES) DESA HEGARMANAH KECAMATAN BANJARAN

PERESMIAN POS PUNYULUHAN DESA (POSLUHDES)  DESA HEGARMANAH KECAMATAN BANJARAN
Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} Menyadari pentingnya kegiatan penyelenggaraan penyuluhan khususnya di wilayah Kecamatan Banjaran umumnya di wilayah Kabupaten Majalengka, maka penumbuhan dan pengembangan Pos Penyuluhan Desa (Posluhdes) merupakan program yang tepat sebagaimana amanat UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K), menyatakan bahwa kelembagaan penyuluhan di desa/kelurahan berbentuk posluhdes/kelurahan yang bersifat non strukural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama (Bab V Pasal 8 ayat 5, Bab V Pasal 16 ayat 1). Posluhdes/Kelurahan merupakan kelembagaan yang diinisiasi oleh pelaku utama sebagai suatu kelembagaan non struktural yang berperan dalam kegiatan penyuluhan di pedesaan/kelurahan. Pentingnya hal tersebut dan dalam rangka penumbuhan dan pengembangan posluhdes di walayah kerja BP3K Kecamatan Banjaran, pada hari Jum ?at tanggal 29 Agustus 2014 jam 13.30 WIB sampai selesai telah diresmikan posluhdes di Desa Hegarmanah oleh Bapak Camat Kecamatan Banjaran yang dihadiri oleh Bapak Kepala BP4K Kabupaten Majalengka, Kepala Desa Hegarmanah beserta stapnya, Tokoh masyarakat dan Pamongtani Desa/Raksabumi sekecamatan Banjaran, jumlah peserta yang hadir keseluruhannya sebanyak 40 orang Adapun kepengurusan Pos Penyuluhan Dessa (Posluhdes) Desa Hegarmanah berdasarkan hasil musyawarah yaitu sebagai berikut : 1. Abung Sebagai Ketua 2. Asep Ridwan Sebagai Sekretaris 3. Jupri Sebagai Bendahara