Ubi jalar merupakan salah satu penghasil karbohidrat yang potensial dan dapat digunakan sebagai sumber pangan alternatif (selain nasi), bahan pembuatan pakan dan bahan industri. Nilai tambah dari ubi jalar cukup banyak yang dapat diperoleh dengan cara pengolahan ubi jalar segar menjadi tepung, selai, keripik, mie, stik dan saos, gula permanen, obat-obatan, cuka, manisan kering, kecap, lem, dan pakan. Varian dari tepung ubi jalar diantaranya: kue kering (cookies), kue bolu (cake), ice cream, roti manis, juice dan bakpia. Peranan usahatani ubi jalar memiliki prospek yang baik sebagai komoditas pertanian unggulan tanaman palawija. Produktivitas ubi jalar sekarang mencapai sekitar 136 kuintal/ha. Produksi tersebut tentunya masih jauh dari potensi yang seharusnya, potensi produksivitas ubi jalar bisa mencapai 25-40 ton/ha. Secara finansial usahatani ubi jalar pada dasarnya lebih menguntungkan dibandingkan dengan komoditas lain, seperti jagung, ubi kayu ataupun padi. Kalau dilihat dari nilai gizinya, kandungan kalsium ubi jalar lebih tinggi dibanding beras, jagung, terigu maupun sorghum. Kandungan vitamin A pada ubi jalar merah sebanyak empat kali dari wortel, sehingga baik untuk pencegahan kebutaan. Terdapat delapan manfaat ubi jalar menurut berbagai sumber kuliner dan kesehatan, mencakup kandungan zat besi dan magnesium; vitamin B6; vitamin C; vitamin D; potassium; beta karoten (vitamin A); anti oksidan; dan memiliki kandungan kadar gula yang rendah. Namun demikian, ubi jalar di Indonesia belum dianggap sebagai komoditas penting, sementara di negara maju ubi jalar telah dimanfaatkan sebagai bahan baku pangan dan non pangan, yaitu untuk mie, ubi goreng, makanan penutup, kembang gula, kecap, tepung, minuman anggur, cuka, nata de coco, bioethanol, dan lain-lain.Permasalahan utama pengembangan ubi jalar antara lain: a) masih lemahnya kapasitas para pelaku utama dalam budidaya ubi jalar, seperti keterampilan pemanfaatan pupuk organik, pola pikir yang belum komersial, dan penanganan hama, penangganan pasca panen termasuk upaya diversifikasi produk turunan ubi jalar, itu masih terbatas; b) Masih lemahnya kapasitas kelembagaan pelaku utama; c) Terbatasnya jumlah tenaga penyuluh; d) Tren penurunan luas areal tanam; e) Perubahan pola hidup sosial budaya kemasyarakatan (contohnya perubahan pola konsumsi masyarakat, ketergantungan terhadap bantuan pemerintah). f) Inkonsistensi dan kurang optimalnya dukungan kebijakan/regulasi yang ada (contohnya perencanaan yang tidak menyeluruh, prioritas produk vs alokasi dana, sertifikasi organik dan sertifikasi Indikasi Geografis (IG); g) Sistem tata niaga perdagangan ubi jalar yang kurang menguntungkan bagi industri hilir; h) Masih lemahnya koordinasi dan sinergitas program antar lembaga. i) Minimnya support ketersediaan infrastruktur (contohnya aksesibilitas sentra produksi dan pemasaran, drainase). Sehubungan hal tersebut maka diperlukan penguatannya antara lain: 1) Perlindungan produk pangan asli dan penciptaan kemandirian pangan melalui perbaikan kebijakan yang mendukung dan berpihak kepada masyarakat 2). peningkatan pendapatan petani melalui peningkatan produktivitas, sertifikasi produk, penguatan kelembagaan, penelitian dan pengembangan, perluasan pasar dan pelibatan multi pemangku kepentingan. Guna mencapai sasaran dan tujuan maka diusulkan beberapa strategi penguatan antara lain: 1) Perbaikan regulasi/kebijakan yang mendukung iklim usaha dan infrastruktur, melalui: a). Penyusunan peraturan daerah tentang prioritas program pengembangan ubi jalar sebagai bagian strategi daerah untuk upaya ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat. b). Penyusunan konsep peta panduan kawasan pengembangan ubi jalar. c). Pengusulan kawasan pengembangan ubi jalar dalam peta RT,RW dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Provinsi. d). Pembentukan POKJA (forum) koordinasi dan kerjasama pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan ubi jalar melalui SK Kepala Daerah. e). Pengusulan dan fasilitasi proses sertifikasi indikasi geografis ubi jalar. f). Perbaikan aksesibilitas sentra produksi dengan pusat-pusat pemasaran. g). Perbaikan dan pengelolaan tata kelola air/irigasi dan drainase. 2) Penguatan kelembagaan organisasi pelaku utama dan pendukung pengembangan ubi jalar, melalui: a). Penyusunan konsep penguatan kelembagaan kelompok pelaku usaha dan institusi pendukung. b). Pendataan kelompok pelaku usaha ubi jalar. c). Pendataan institusi pendukung ubi jalar non pemerintah yang aktif. d). Sosialisasi program pemberdayaan kepada kelompok usaha dan institusi pendukung. e). Fasilitasi pembentukan kelompok tani ubi jalar di wilayah sentra pertanian ubi jalar. f). Penyusunan proyek percontohan pendampingan kelompok bersama antara Pemda dengan Lembaga Pendampingan Swasta. g). Pelatihan terhadap kelompok tani tentang teknik pola tanam dan penanganan pasca panen. h). Pelatihan terhadap kelompok tani tentang manajemen usaha dan pengorganisasian kelembagaan. I). Penambahan dan Penguatan Tenaga Penyuluh Lapangan. j). Pengembangan dan penguatan kapasitas industri rumah tangga untuk olahan pangan. 3) Pengembangan pola kerjasama dan kemitraan antara pemerintah – swasta dan masyarakat madani, melalui: a). Fasilitasi kerjasama dengan perusahaan agro industri dan pengolahan. b). Fasilitasi kemitraan dengan sektor perbankan. c). Fasilitasi kerjasama akses pasar. d). Fasilitasi kerjasama dengan dunia pendidikan. 4) Penelitian, pengembangan dan inovasi mengenai teknologi budidaya dan pengembangan produk turunan, melalui: a). Pembentukan pusat inkubasi budidaya ubi jalar mulai dari kabupaten hingga kampung yang disahkan oleh Perda sebagai alat kontrol guna menjamin keseragaman produk. b). Pengembangan daerah percontohan budidaya ubi jalar terintegrasi (produksi, pengolahan dan pasar) dengan pola kemitraan pemerintah, swasta dan LSM. c). Pengembangan bibit unggul dan rekayasa genetika. d). Penelitian pengembangan produk turunan ubi jalar, khususnya bioetanol sebagai solusi alternatif keterbatasan BBM.Penyunting: Yulia TS.Email : yuliatrisedyowati@Yahoo.co.idSumber: http://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/publication/wcms_342931.pdfhttp://eprints.undip.ac.id/42355/1/Bab_I,_II_dan_III.pdf