Tanaman jagung berasal dari daerah tropis yang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan di luar daerah tersebut. Jagung tidak menuntut persyaratan lingkungan yang terlalu ketat, dapat tumbuh pada berbagai macam tanah bahkan pada kondisi tanah yang agak kering sawah, pasang surut asalkan syarat tumbuh diperlukan terpenuhi. Jenis tanah yang dapat ditanami jagung antara lain Andosol, Latosol, Entisol dan Grumosol. Tanah bertekstur lempung atau liat berdebu (Latosol) merupakan jenis tanah yang terbaik untuk pertumbuhan tanaman jagung. Tanaman jagung menghendaki tanah yang gembur (lembab), permeabilitas sedang, drainase agak cepat, tingkat kesuburan sedang, kandungan humus sedang. Reaksi tanah (pH) berkisar antara 5,2 - 8,5 yang optimal antara 5,8– 7,8. Pada pH netral, unsur-unsur hara yang dibutuhkan tanaman jagung banyak tersedia di dalamnya. pH lebih dari 7,0 unsur P terikat oleh CO sehingga tidak terlarut dalam air. Hal ini mengakibatkan unsur hara sulit diserap oleh akar tanaman. Jadi, pH tanah dan unsur-unsur hara yang ada (tersedia) bagi tanaman saling berkaitan. Pengolahan tanah bekas pertanaman padi (lahan sawah) dilaksanakan setelah membabat jerami. Jerami dapat digunakan sebagai mulsa/penutup tanah setelah jagung ditanam. Kegunaan mulsa yaitu mengurangi penguapan tanah, menghambat pertumbuhan gulma, menahan pukulan air hujan dan lama kelamaan mulsa menjadi pupuk hijau. Untuk pengolahan tanahnya dapat menggunakan bajak/traktor, garu, cangkul, dll. Pengolahan tanah pada lahan sawah kering cukup sampai dengan kedalaman 10 cm dan semua limbah digunakan sebagai mulsa. Pada saat pengolahan tanah lahan kering setiap 3 m perlu disiapkan saluran air sedalam 20 cm dan lebar 30 cm yang berfungsi untuk memasukkan air pada saat kekurangan air dan pembuangan air pada saat air berlebih. Pada lahan sawah tadah hujan, terlebih dahulu dibuat saluran irigasi keliling lahan dan saluran memotong lahan setiap jarak 2m dengan menggunakan hand traktor. Saluran tersebut berfungsi untuk mengairi tanaman bila kekurangan air. Sistem olah tanah yang dapat dimanfaatkan untuk menanam tanaman jagung terdiri atas 3 metode atau cara, yaitu sistem olah tanah konvensional (guludan atau bedengan), sistem olah tanah minimum (pada tanah yang subur atau gembur) dan sistem tanpa olah tanah. a. Sistem Olah Tanah Konvensional (Guludan atau Bedengan) Prinsip dari sistem olah tanah konvensional (guludan atau bedengan) adalah mengolah tanah secara keseluruhan, yaitu dengan cara manual dan menggunakan cangkul atau linggis kemudian membongkar dan membalik tanah lalu diratakan. Tanah yang akan ditanami tanaman harus dibersihkan dari tanaman pengganggu seperti gulma. Tanah yang telah bersih kemudian dibentuk guludan atau semacam bedengan dengan saluran drainasenya agar dapat membuang kelebihan air pada musim-musim hujan. Guludan adalah tumpukan tanah yang dibuat memanjang menurut arah garis kontur atau memotong lereng. Tinggi tumpukan tanah sekitar 25–30 cm dengan lebar dasar sekitar 30–40 cm. Jarak antara guludan tergantung pada kecuraman lereng, kepekaan erosi tanah, dan erosivitas hujan. Guludan dapat diperkuat dengan menanam rumput atau tanaman perdu. Keuntungan dari olah tanah konvensional adalah pertumbuhan tanaman akan subur sebab aliran aerase atau pertuara udara dalam tanah menjadi lancar, pori-pori tanah juga semakin banyak menyerap air dan unsur hara yang diperlukan tanaman. Namun, ada juga kerugian dari pengolahan tanah konvensional yaitu membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak dan penggunaan waktu juga kurang efisien sebab selain membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak juga membutuhkan waktu yang agak lama dibandingkan dengan olah tanah yang lain sebab dalam olah tanah ini, semua permukaan tanah diolah tanpa terkecuali bahkan tanah yang tidak ditanami. b. Sistem Olah Tanah Minimum (Pada Tanah Subur atau Gembur) Pengolahan tanah minimum hanya dapat dilakukan pada tanah yang gembur. Tanah gembur dapat terbentuk sebagai hasil dari penggunaan mulsa secara terus menerus dan atau pemberian pupuk (baik pupuk hijau, pupuk kandang, atau kompos) dari bahan organik yang lain secara terus menerus. Penerapan teknik pengolahan tanah minimum perlu disertai dengan pemberian mulsa. Keuntungan olah tanah minimum adalah menghindari kerusakan struktur tanah, mengurangi aliran permukaan dan erosi, memperlambat proses mineralisasi, mengefisienkan tenaga kerja daripada pengelolaan penuh, dan dapat diterapkan pada lahan-lahan marginal yang jika tidak dengan cara ini mungkin tidak dapat diolah. Kerugian dari olah tanah minimum adalah persiapan bedengan yang kurang memadai dapat menyebabkan pertumbuhan yang kurang baik dan produksi yang rendah, lebih cocok untuk tanah yang gembur, pemberian mulsa perlu dilakukan secara terus menerus, herbisida diperlukan apabila pengendalian tanaman pengganggu tidak dilakukan secara manual atau dilakukan secara mekanis. c. Sistem Tanpa Olah Tanah Untuk sistem tanpa olah tanah, juga bisa diterapkan pada tanah-tanah yang subur atau gembur. Sistem tanpa olah tanah merupakan bagian dari konsep olah tanah konservasi yang mengacu kepada suatu sistem olah tanah yang melibatkan pengolahan mulsa tanaman ataupun gulma (tanaman pengganggu). Budidaya pertanian tanpa olah tanah sebetulnya berangkat dari corak pertanian tradisional yang dimodifikasikan, dengan memasukkan unsur kimiawi untuk mengendalikan gulma, dalam hal ini herbisida. Persiapan lahan cukup dilakukan dengan penyemprotan, gulma mulai mati dan mengering, lalu direbahkan selanjutnya dibenamkan dalam lumpur (Nursyamsi, 2004).Persiapan lahan pada sistem TOT (tanpa olah tanah) dapat dilakukan dengan menggunakan herbisida. Glyfosat merupakan salah satu herbisida yang banyak digunakan untuk mempersiapkan lahan TOT. Aplikasi herbisida pada lahan TOT seringkali menimbulkan adanya pergeseran gulma yang tumbuh berikutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi gulma yang tumbuh pada saat persiapan lahan serta untuk membandingkan pengaruh saat aplikasi dan dosis herbisida glyfosat terhadap pergeseran gulma. (Nurjanah, 2011).