Loading...

Pertemuan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2014

Pertemuan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2014
" Penyelenggaraan penyuluhan berdasarkan Undang - Undang No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan berkaitan dengan kebijakan kelembagaan pusat tentang pengelolaan BP4K harus dibesarkan oleh lembaga penyuluhan ( komisi penyuluhan - red ), sehingga mampu menarik simpati dari pihak lain yang akan menumbuhkan kebanggaan bagi penyuluh yang ada di Kabupaten / Kota. Dalam sambutan pembukaan pertemuan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Tahun 2014 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Kepala Sekretariat Bakorluh P2K Provinsi Sulawesi Tengah Ir. H. Rusdi Bachtiar Rioeh, S.Pi, MPM, MM juga kembali menegaskan bahwa penyuluh hadir bukan untuk mendampingi kegiatan / program dari Dinas tertentu tetapi tugas utama penyuluh adalah untuk mendampingi petani. Pertemuan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Tahun 2014 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan di Hotel Sentral, Palu, Sulawesi Tengah selama 2 hari mulai dari tanggal 19 s/d 20 November 2014. Adapun peserta dari kegiatan ini adalah anggota Komisi Penyuluhan dari Kabupaten / Kota se - Sulawesi Tengah. Penulis : Moh. Irfan Kaluku, S.TP