Untuk meningkatkan peran Komisi Penyuluhan Provinsi (KPP) dalam mendorong penyelenggaraan penyuluhan di bidang Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di wilayah Provinsi Jambi, maka bertempat di Hotel Nusa Wijaya, Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Jambi mengadakan kegiatan "Pertemuan Komisi Penyuluhan Provinsi (KPP) Jambi Tahun 2013". Pertemuan KPP Jambi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 24 s/d 25 April 2013, diikuti oleh 37 orang peserta, yang terdiri dari 16 orang Pengurus KPP Provinsi, 11 orang Pengurus KPK/K dari Kab/Kota se- Provinsi Jambi dan 10 orang dari Sekretariat Bakorluh Provinsi Jambi. Kegiatan pertemuan KPP Jambi 2013 ini di buka oleh Bapak Wakil Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar. Dalam kata sambutannya Wagub Jambi mengingatkan bahwa keberadaan Komisi Penyuluhan Provinsi Jambi yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi No. 208/Kep.Gub/SBKP/2011 tanggal 13 April 2011, bertugas memberikan masukan pada Gubernur sebagai bahan penyusunan kebijakan dan strategi penyuluhan di daerah. "Sebagai pemegang amanat konstitusi, KPP Jambi bersama-sama dengan Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan penyuluhan di bidang Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan di wilayah Provinsi Jambi", tegasnya. Lebih lanjut Wakil Gubernur mengharapkan ke depan keberadaan KPP Jambi , dapat bekerja lebih optimal melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menyusun rekomendasi kebijakan dan strategi penyuluhan di daerah. Sekretaris Bakorluh Provinsi Jambi, Ir. Natres Ulfi, dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan diadakannya pertemuan KPP Jambi tahun 2013 ini adalah untuk memfasilitasi Pengurus KPP Jambi melaksanakan pertemuan dengan Pengurus KPK/K se-Provinsi Jambi dalam rangka memantapkan komitmen KPP Jambi mendukung program Pemerintah Provinsi Jambi mewujudkan "JAMBI EMAS 2015" (Jambi Ekonomi Maju, Aman, Adil, dan Sejahtera). Materi Pertemuan berupa Evaluasi Program Kerja KPP Jambi yang telah dan sedang berjalan, dan Pembahasan Rencana Program Kerja KPP Jambi jangka pendek, menengah, dan panjang. Materi disampaikan dalam bentuk seminar, diskusi dan tanya jawab oleh para nara sumber yang berasal dari Pengurus KPP Jambi. Hasil akhir dari pertemuan ini adalah Dokumen Rekomendasi Komisi Penyuluhan Provinsi Jambi Tahun 2013.(nch)