Loading...

PERTEMUAN PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI BARU DI DESA BONCAH MAHANG KECAMATAN BATHIN SOLAPAN KABUPATEN BENGKALIS.

PERTEMUAN PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI BARU DI DESA BONCAH MAHANG  KECAMATAN BATHIN SOLAPAN KABUPATEN BENGKALIS.
Bathin Solapan, 16 Desember 2024 Pada kesempatan ini Para petani telah sepakat ingin membentuk kelompok tani sehingga mereka berkumpul di rumah Bapak Rismadi di desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Sesuai undangan dari para petani UPT. BPP Kecamatan Bathin Solapan bersama penyuluh Pertanian Lapangan turut hadir dirumah Bapak Rismadi untuk memberikan arahan dan teknis dalam membentuk Kelompok Tani. Adapun Teknis dalam membentuk kelompok tani yaitu syarat utamanya harus sebagai petani dan masing-masing anggota memiliki lahan usaha tani ataupun peternakan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 82 /Permentan/OT.140/8/2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani. Kelembagaan Petani adalah Lembaga yang ditumbuhkembangkan dari, oleh dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan Petani. Kelompok Tani yang selanjutnya disebut Poktan adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan sumberdaya, kesamaan komoditas dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Baik Pelaku Utama maupun Pelaku usaha haruslah merupakan Warga negara Indonesia. Syarat-syarat pembentukan Kelompok Tani antara lain : Jumlah anggota minimal 15 orang, Mengumpulkan KTP dan KK, Nama pengurus dan anggota sesuai hasil musyawarah, Menyiapkan berkas-berkas pengajuan seperti Daftar hadir rapat pembentukan kelompok tani. Dokumentasi rapat pembentukan poktan, Keterangan luas lahan dan ternak masing-masing anggota, Peta lokasi pemilik lahan disertai titik koordinat, Mengajukan berkas pengajuan pembentukan kelompok tani ke BPP kecamatan sesuai domisili, mendapatkan surat keputusan dari Lurah/Kepala Desa terkait pembentukan kelompok tani. Disamping itu Kelompok Tani dibentuk sebagai wadah komunikasi antar petani dan memiliki fungsi sebagai kelas belajar, wahana kerjasama dan unit produksi.