Tanaman jeruk merupakan tanaman yang dapat ditanam sebagai tanaman di pekarangan dan di tegalan/kebun, baik di lahan kering, lahan sawah, maupun lahan pasang surut. Pola Pengembangan di Lahan PekaranganPengembangan tanaman jeruk di pekarangan sangat memungkinkan karena bentuk tanaman yang tidak terlalu besar. Umumnya lahan pekarangan tidak terlalu luas, sehingga jumlah tanaman jeruk yang ditanam kira-kira 1-5 pohon (tanaman buah lahan pekarangan/tabulakar). Dengan demikian, dalam satu desa/kecamatan dapat merupakan kawasan pengembangan jeruk. Pada lahan pekarangan di perkotaan yang luas lahannya relatif sempit, penanaman jeruk dapat dilakukan dalam bentuk tanaman dalam pot (tabulapot). Pola Pengembangan di Lahan Tegalan/KebunPada lahan tegalan dapat dikembangkan tanaman jeruk dalam bentuk skala kecil, menengah, atau skala besar. Pengembangan jeruk di lahan tegalan yang umumnya merupakan lahan kering harus difasilitasi dengan sarana pengairan terutama untuk mengairi tanaman jeruk di musim kemarau. Selain di lahan tegalan yang umumnya merupakan lahan kering, tanaman jeruk dapat dikembangkan di lahan pasang surut. Pola pengembangan di lahan sawah dan lahan pasang surut membutuhkan penanganan yang berbeda dengan di lahan kering, bahkan membutuhkan teknologi yang spesifik. Misalnya, pengembangan kebun di lahan sawah memerrlukan saluran drainase yang baik atau penanaman jeruk dengan sistim tabukan atau tanah di sekitar tanaman yang ditinggikan. Demikian juga, pada kebun jeruk di lahan pasang surut memerlukan okulasi cangkok dan sistim penanaman dengan sistim surjan untuk menyelamatkan akar tanaman dari air tanah yang dapat meracuni tanaman. Jika setiap keluarga tani menanam jeruk di tegalan, maka dalam satu desa atau dalam satu kelompok tani merupakan unit pengembangan kebun jeruk dalam satu hamparan. Unit hamparan ini idealnya seluas minimal 50 ha, yang disebut Kebun Buah Komersial (KBKR) Rakyat yang dikelola oleh kelompok tani. Beberapa desa yang terhimpun dalam satu kabupaten dapat menjadi kawasan pengembangan jeruk yang memungkinkan terbentuknya sentra-sentra agribisnis jeruk dalam skala luasan ekonomis yang dapat dikelola secara efisien. Kawasan yang demikian akan berkembang menjadi suatu kawasan agribisnis buah unggulan tropika. Pengembangan jeruk dapat dilakukan secara serentak dengan pola gerakan penanaman jeruk oleh seluruh masyarakat. Dengan demikian dalam satu wilayah akan terbangun sentra agribisnis jeruk yang cukup luas. Strategi Pengembangan Strategi pengembangan jeruk ditempuh melalui kegiatan sebagai berikut:1. Penyediaan benih/bibit jeruk bebas penyakit, dilaksanakan dengan mengembangkan:a. Blok Fondasi (BF) sebagai sumber pohon induk bebas penyakit, telah dibangun di provinsi Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Bali.b. Blok-blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT) sebagai sumber benih atau mata tempel bebas penyakit bagi para penangkar benih jeruk. BPMT telah dibangun di berbagai wilayah sentra jeruk.2. Pengendalian serangan penular penyakit CVPD, Diaphorina citri;3. Pemusnahan tanaman yang terserang CVPD harus secara mikroskopis atau dengan tanaman indikator. Gejala khlorosis pada daun tidak dapat memastikan bahwa tanaman telah terserang CVPD;4. Penerapan Norma Budidaya yang Baik (Good Agriculture Practices/GAP) untuk meningkatkan produktivitas dan mutu. GAP meliputi pemupukan, pengairan, pemangkasan, pengendalian OPT, penaganan panen dan pascapanen (penguatan pengaturan masa panen dan penanganan segar);5. Pengembangan kelembagaan petani yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.Penulis: Mariati Tamba (Penyuluh Pertanian Pusat) Sumber: Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian