Loading...

Produk Pangan Lokal Untuk Ketahanan Pangan

Produk Pangan Lokal Untuk Ketahanan Pangan
Indonesia memiliki potensi kekayaan pagan lokal sungguh sangat besar.. Biasanya, produk pangan lokal ini berkaitan erat dengan budaya masyarakat setempat. Beragam jenis dan jumlah pangan lokal yang sangat besar dari produk pangan lokal tersebut, tentu sangat potensi dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Terwujudnya kemandirian pangan suatu daerah atau negara, dengan sendirinya akan mempercepat tercapainya ketahanan pangan nasional. Namun sampai saat ini kontribusi produk pangan lokal dalam mendukung ketahanan pangan masih sangat rendah dan belum mapu menggeser posisi bahan pangan bebasis beras, dan tepung terigu yang masih mendominasi makanan di IndonesiaSalah satu penyebabnya adalah rendahnya inovasi teknologi terhadap produk pangan lokal. Oleh karena itu diperlukan inovasi teknologi sedemikian rupa terhadap produk pangan lokal yaitu dengan mengkreasikan inovasi teknologi sehingga produk yang dihasilkan mempunyai nilai lebih atau paling tidak sama dengan produk pangan berbasis beras atau gandum yang saat ini masih mendominasi menu pangan Indonesia. Hasil kreasi terhadap produk pangan lokal tersebut harus mampu memenuhi tuntutan konsumen era global yang terus berkembang, yaitu selain menuntut aspek kesenangan kenikmatan dari produk pangan, konsumen tetap menghendaki aspek kesehatan dan hendaknya, tidak hanya mencakup aspek gizi, mutu, dan keamanan pangan, tetapi juga aspek preferensi konsumen. Sehingga Industri pangan lokal dengan kekhasan dan etnisitasnya yang tinggi senantiasa memastikan keamanan pangannya. Karena produk pangan lokal memiliki kekhasan lokal (spesifik lokasi) maka diperlukan penanganan yang sesuai dan untuk itu diperlukan pengetahuan teknologi pangan yang sesuai pula. Selain inovasi, faktor yang tidak kalah penting adalah peran pemerintah daerah dalam mendukung dan memajukan produk pangan lokal. Pangan lokal merupakan produk pangan yang telah lama diproduksi, berkembang dan dikonsumsi di suatu daerah atau suatu kelompok masyarakat lokal tertentu. Umumnya produk pangan lokal diolah dari bahan baku lokal, teknologi lokal, dan pengetahuan lokal pula. Aneka ragam pangan lokal tersebut berpotensi sebagai bahan alternatif pengganti beras. Sebagai contoh, di Papua ada beberapa bahan pangan lokal setempat yang telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai bahan baku pengganti beras, seperti ubi jalar, talas, sagu, gembili, dan jawawut dan lain-lain yang telah beradaptasi dengan baik dan dikonsumsi masyarakat Papua secara turun temurun (Wahid Rauf dan Sri Lestari, 2009). Selain di Papua, beberapa pangan lokal yang telah dimanfaatkan oleh masyarakatnya sebagai bahan pengganti beras adalah jagung di Madura dan Gorontalo. Sementara itu, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang cukup, aman, bermutu, bergizi, beragam, dan harganya terjangkau oleh daya beli masyarakat. Dari pengertian tersebut, sebagai hak asasi manusia, pangan harus terpenuhi tidak hanya dari aspek kuantitatif (cukup), namun juga mencakup aspek kualitatif yang meliputi aman, bermutu, dan bergizi. Sumberdaya lokal termasuk di dalamnya pangan lokal erat kaitannya dengan ketahanan pangan. Ketahanan pangan yang dikembangkan berdasarkan kekuatan sumberdaya lokal akan menciptakan kemandirian pangan, yang selanjutnya akan melahirkan induvidu yang sehat, aktiv, dan berdaya saing sebagaimana indikator ketahanan pangan. Di samping itu, juga akan melahirkan sistem pangan dengan pondasi yang kokoh. Dengan demikian, ketahanan pangan perlu didukung dengan pondasi kemandirian panganKeamanan Pangan Beberapa masalah utama keamanan pangan terkait dengan keamanan pangan secara jasmani diantaranya adalah pencemaran pangan oleh mikroba karena rendahnya praktek-praktek sanitasi dan hygiene, pencemaran bahan pangan berbahaya, seperti residu pestisida, residu obat hewan, logam berat, dan sebagainya; penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti formalin, boraks, dan sebagainya; dan penggunaan bahan tambahan yang melebih batas maksimum yang diizinkan oleh POM. Sedangkan keamanan pangan secara rohani maksudnya adalah keamanan yang berkaitan dengan kepercayaan dan agama suatu masyarakat. Untuk Indonesia yang konsumennya mayoritas muslim, maka faktor kehalalan merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap produsen pangan, termasuk produk pangan halal. Dalam upaya peningkatan keamanan pangan lokal, maka produsen yang memproduksi produk pangan lokal perlu memperhatikan atau mengembangkan praktek-praktek yang baik dalam penanganan dan pengolahan produk pangan lokal. Sekurang-kurangnya ada 6 (enam) hal teknis penting yang perlu dilakukan oleh produsen atau industri pangan lokal dalam rangka meningkatkan keamanan pangan, yaitu (1) menghindari kontaminasi atau pencemaran silang, (2) menjaga kebersihan dengan program sanitasi dan hygiene, (3) mengendalikan kelembaban dan atau kadar air, (4) mengendalikan keasaman atau pH, dan (5) mengendalikan proses dengan baik, khususnya waktu dan suhu, serta (6) mengendalikan pengujian lobaratorium (Hariyadi 2010)Ruslia Atmaja ppmkp ciawi-bppsdmphttp://gopanganlokal.miti.or.id 2011