Kabupaten Penajam Paser Utara yang mendapat kepercayaan sebagai salah satu Kabupaten pendukung Program swasembada Pangan 2017, dengan didukung oleh potensi sawah penghasil padi terbesar ke-2 di Kalimantan Timur, kembali melakukan upaya – upaya percepatan dalam mendukung swasembada pangan 2017, Salah satu upayanya adalah upaya pengawalan Pupuk dan Pestisida agar tepat sasaran sampai kepada petani. Dengan tema Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun 2015. Yang digagas Oleh Dins Pertanian Bersama dan Kantor Ketahanan Pagan dan Penyuluhan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kodim 0913/Penajam Paser Utara. Rapat Koordinsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun 2015 tersebut dilaksanakan di Aula Makodim 0913/PPU ini dihadiri : Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Kepala Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagngan Kabupaten Penajam Paser Utara, Komandan Distrik Militer 0913 Kabupaten Penajam Paser Utara, Komandan Rayon Militer yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Koordinator Beserta Programer Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Babulu, Koordinator Beserta Programer Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Penajam-Waru, dan Koordinator Beserta Programer Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sepaku. Hal yang menjadi kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi tersebut bahwa pengawasan terhadap peredaran pupuk bersubsidi dan Pestisida menjadi tagging jawab yang harus dijalankan oleh setiap Anggota komisi pengawasan ppuk dan pestisida Kabupaten Penajam Paser utara. Permasalahan yang sedang ramai dilapangan adalah ditemukannya kasus kenaikan harga eceran dari Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk yang telah ditetapkan pemerintah sampai di tingkat petani, kenaikan harga tersebut bersumber dari pihak distributor pupuk bersubsidi yang ada di Kalimantan Timur, dimana yang menjadi alas an mereka menaikkan harga secara sepihak ini antara lain : kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Kenaikan Ongkos Kapal Penyeberangan Blikpapan Penajam, Kenaikan Buruh angkut. Tindak lanjut yang akan diambil dari kasus yang terjadi tersebut adalah pihak Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Penajam Paser Utara akan segera mengumpulkan pihak pihak yang terkait dalam hal ini, dari pihak distributor PT. Prima Makmur Anugrah sebagai Distributor Pupuk PHONSKA, SP36 dan ZA dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia, sebagai distributor Pupuk Urea dan Pelangi, Pihak Kios Pengecer yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara serta Perwakilan Kelomppok Tani. Selain permasalahan pupuk tersebut, hal yang menjadi pekerjaan selanjutnya adalah pengawasan terhadap adanya pestisida dan pupuk palsu serta pestisida illegal yang beredar di lapangan, Admin Cyber ExtensionKabupaen Penajam Paser Utara