RAPAT INTEGRAL: PERSIAPAN PEMAGARAN DAN SERTIFIKASI LAHAN BPP KABUPATEN SOLOK
Pada tanggal 9 Oktober 2012, di auditorium Sekda Pemkab Solok Sumatera Barat, diadakan sebuah pertemuan penting yang menhadirkan seluruh pihak yang terkait dalam rangka pemagaran dan sertifikasi lahan BPP di Kabupaten Solok. Pertemuan integral tersebut mengundang seluruh Camat dan Walinagari, Ketua Kerapatan Adat Nagari dan juga Kepala Jorong se-Kabupaten Solok. Dan tentu saja dihadiri oleh seluruh koordinator penyuluh di 14 Kecamatan se-Kabupaten Solok. Acara yang berlangsung mulai sekitar jam 10.30 dan berakhir pada jam 12.15 tersebut dibuka secara langsung oleh Sekda Kabupaten Solok yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Musfian, sebagai staf ahli. Turut hadir sebagai pengisi pertemuan adalah Bapak Syafruddin, mewakili Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan juga sebagai KPA dan Ir. Abizar, sebagai PPK. Dalam arahannya, disampaikan oleh Staf Ahli Bupati, bahwa untuk meningkatkan pembangunan di sektor pertanian penting diberikan dukungan dalam pembangunan infrastrukturnya. Dukungan tersebut berangkat dari tingkat Kabupaten juga ditingkat kecamatan dan kenagariannya, khususnya dalam pengadaan dan pengerjaan pembangunan-pembangunan tersebut yang sumber dananya dari APBN, Bank Dunia dan APBD tingkat I ditengah keterbatasan anggaran dari APBD kabupaten. Maka penting adanya komitmen bersama untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan-pembangunan tersebut demi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Adapun terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul, agar segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya termasuk jika ada petugas yang menjadi bagian dari masalah. Sementara, Ir. Abizar menyampaikan perihal pentingnya untuk diketahui bersama tentang kronologis keberadaan lahan BPP di Kabupaten Solok, bahwa Kabupaten Solok telah menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam Persiapan Proyek FEATI berangkat dari Surat Bupati Solok ke Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian Deptan RI No : 500/148/V/Perek-2006 tgl 19 Mei 2006. Sedangkan Bapak Syafruddin menyampaikan informasi dan himbauan bahwa sekitar tanggal 14 Desember 2012 kegiatan pembangunan harus sudah selesai, untuk itu diharapkan kepada pelaksana pembangunan agar dapat menyelenggarakannya sesuai dengan waktu yang tertuang dalam kontrak. Selanjutnya sebagai acara puncak, diberikanlah kesempatan kepada yang hadir untuk menyampaikan hal-hal penting terkait dengan tema yang sedang dibahas. Seperti Pak Camat dari Kecamatan Lembang Jaya, mengklarifikasi bahwa adanya permasalahan seputar bangunan Paud di lokasi lahan BPP yang kemudian ia telah melakukan langkah-langkah untuk memecahkannya hingga tuntas. Kemudian Pak Camat dari Kecamatan X Koto Diatas mengusulkan perlunya sosialisasi kembali kepada masyarakat khususnya mereka yang memiliki tanah yang bersentuhan dengan pembangunan jalan menuju lokasi lahan BPP. Sebagai akhir dari pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak Pemkab Solok agar menyurati kembali seluruh pihak yang terkait perihal rencana pemancangan pagar dan sertifikasi lahan BPP. Kemudian bagi kecamatan yang masih bermasalah agar segera diselesaikan dalam satu minggu ini.