Loading...

RAPAT KOORDINASI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) TINGKAT KABUPATEN ROKAN HULU

RAPAT KOORDINASI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) TINGKAT KABUPATEN ROKAN HULU
Pasir Pengaraian, Sesuai dengan amanat UU NOmor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2014 bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Rokan Hulu, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kab. Rokan Hulu yang diwakili oleh Kabid. Programa dan Materi Penyuluhan (H. Nuhi Siregar, SP), Pengamat Irigasi Dinas Bina Marga dan Pengairan Kab. Rokan Hulu serta Kepala UPTB Balai Penyuluhan dan Kepala UPTD Pertanian se-Kabupaten Rokan Hulu. Tujuan rapat LP2B ini antara lain untuk menetapkan dan mensinergikan serta mengsinkronisasikan Pola Ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hulu, melindungi dan mengembangkan secara konsisten lahan pertanian guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional khususnya pangan daerah Kabupaten Rokan Hulu. selain itu tujuan dari pelaksanaan rapat ini adalah untuk mencari dan menetapkan lahan yang potensial untuk dijadikan sebagai lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan pada masa yang akan datang, serta untuk mewujudkan kewasan pertanian pangan berkelanjutan sebagai wilayan budidaya pertanian di pedesaan. Dari rapat yang dilaksanakan selama sehari ini berhasil dirumuskan hal-hal sebagai berikut: (1) Badan Koordinasi Ruang Daerah Kabupaten Rokan Hulu memerintahkan kepada seluruh unsur peserta rapat koordinasi (UPTD Pertanian beserta UPTB Balai Penyuluhan) untuk melaksanakan survey pengambilan data koordinat lokasi lahan pertanian pangan berkelanjutan, lahan cadangan pangan berkelanjutan dan lokasi daerah irigasi di wilayah kerja masing-masing yang nantinya ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, survey ini dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung tanggal 8 s/d 14 Oktober 2014, (2) Menyampaikan hasil survey kepada Bappeda Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 15 Oktober 2014. (RIN)   Penanggung Jawab Artikel: H. NUHI SIREGAR, SP (Kabid. Programa dan Materi Penyuluhan - BKP3 Kabupaten Rokan Hulu)