Bondowoso Cybex 18 Juli 2012, bertempat di pendopo Kabupaten Bondowoso telah berlangsung Rapat Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dihadiri oleh Bupati Bondowoso Drs.H.Amin Said Husni, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhofir dan Kepala Dinas Lingkup Pertanian Kabupaten Bondowoso. Ir. Wahjudi Triatmadji selaku Sekretaris Bapelluh Kabupaten Bondowoso melaporkan bahwa dasar pelaksanaan Rakor Bapelluh adalah; Undang - undang No. 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Pembiayaan, Pembinaan, Dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian Perikanan Dan Kehutanan. Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2012. Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2011 Tentang Koordinasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan. Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Se Kabupaten Bondowoso Tahun 2012 bertujuan untuk memantapkan sistem koordinasi pelaksanaan penyuluhan agar terjadi keterpaduan dan sinergitas dalam pencapaian tujuan pembangunan pertanian dalam arti luas di Kabupaten Bondowoso. Sasaran Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Se Kabupaten Bondowoso Tahun 2012 sejumlah 302 orang terdiri dari : Penyuluh Pertanian sejumlah : 170 orang terdiri dari 49 orang Penyuluh PNS dan 120 orang THL - TB. Penyuluh Kehutanan Lapangan ( PKL ) sejumlah 34 orang. Penyuluh Perikanan sejumlah 15 orang. Petugas Inseminasi Buatan ( IB ), Petugas Medik dan Paramedik Vateriner sejumlah 57 orang. Mantri tani sejumlah 23 orang. Dan Petugas POPT sebanyak 16 orang. Bapak Bupati Bondowoso Drs.H. Amin Said Husni dalam pengarahannya menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran insan petugas lapangan di bidang pertanian yang telah menunjukkan kinerjanya sehingga dapat menaikkan rata-rata produksi Gabah Kering Giling (GKG) diatas 5 %, dibidang perkebunan khususnya tembakau varietas Maesan 1 dan Maesan 2 sudah mendapat pengakuan dari Kementrian Pertanian, sedang di bidang peternakan setiap tahun laju jumlah populasi ternak besar khusunya sapi semakin meningkat. Selain dari itu Bapak Bupati menyampaikan bahwa Batas Usia Pensiun bagi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dapat diperpanjang sampai dengan 60 tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhofir menyampaikan bahwa Bondowoso merupakan daerah yang mata pencahariannya 75 % dibidang pertanian, untuk itu perhatian pembangunan kita harus mengarah ke sektor pertanian secara umum dan sektor-sektor lain yang menunjang kegiatan pertanian. Lebih lanjut Ketua DPRD masih prihatin sebagian besar petani kita masih banyak yang terjerat oleh pinjaman sarana produksi yang bunganya relative sangat tinggi, ini merupakan pekerjaan rumah kita untuk menuntaskan persolan ini. Dilajutkan untuk penyampaian materi Program Kegiatan Kehutanan dan Perkebunan yang di sampaikan oleh Ir. Matsakur,MSi dan Program Kegiatan Peternakan dan Perikanan oleh H. Hindarto,SP,MSi. Masing-masing di pandu oleh; Sigit Zulkarnain,STP dan Daelimi,SP. Penulis : Daelimi SP