Bitung. Pada Hari Kamis tanggal 20 November 2014 bertempat di Aula Pertemuan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Bitung telah dilaksanakan Rapat Kordinasi Perumusan Kebijakan Komisi Penyuluhan Kota Bitung. Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari diterbitkannya Surat Keputusan Walikota Bitung No.188/HKM/SK/193/2014 Tanggal 15 September 2014 tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Bitung. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota komisi yang terdiri dari unsur Pemerintahan, Akademisi, wartawan, Pelaku utama, Pengusaha, Penyuluh dan anggota DPRD Kota Bitung. Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Walikota, dilanutkan dengan perkenalan anggota Komisi Penyuluhan periode 2014 sampai dengan 2017. Kepala BP4K Kota Bitung Drs. Herman Rompis. M.Si yang juga sekretaris Komisi Penyuluhan mewakili walikota membuka acara dimaksud. Menurut kepala BP4K Bitung, Komisi Penyuluhan mempunyai kedudukan sebagai mitra kerja Walikota yang independen. Dengan tugas memberikan saran atau bahan pertimbangan kepada Pemerintah Kota tentang hal ¬ hal yang berkaitan dengan penyusunan kebijakan dan strategi penyuluhan Pertanian, Perikanan dan kehutanan, fasilitas pemerintah untuk meningkatkan kemampuan mengelolah penyuluhan sesuai dengan kewenangan otonomi daerah dan kebijakan pemerintah Kota Bitung. Serta memberikan alternatif pemecahan masalah dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di Kota Bitung. Selain itu Komisi Penyuluhan mempunyai wewenang menyelenggarakan rapat ¬ rapat, menanggapi secara proaktif sebagai permasalahan yang berkembang dalam kegiatan penyelengaraan penyuluhan serta memberikan informasi mengenai kebijakan dan strategi penyuluhan pertanian, Perikanan dan kehutanan kepada Pemerintah Kota Bitung. Sekretaris BP4K Kota Bitung Drs. Lodewyk S. Kirojan, mengatakan kegiatan ini telah diagendakan secara rutin oleh BP4K Dimana kegiatan ini dibiayai oleh Pemerintah Kota Bitung melalui APBD. Diharapkan peserta yang hadir dapat memberikan saran dan masukan pada acara ini sehingga didapat satu kesimpulan mengenai penyelenggaraan penyuluhan yang akan menjadi salah satu acuan dan pedoman bagi BP4K Kota Bitung Ketua Komisi Penyuluhan Prof. Dr. Ir. Benny Pinontoan, M.Si yang juga Dekan FMIPA pada Universitas Sam Ratulangi Manado mengatakan Komisi ini diharapkan dapat menjadi salah satu organisasi yang apat memberikan saran serta masukan tentang kebijakan penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di Kota Bitung untuk meningkatkan produksi dan produktifitas pelaku utama yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan. Pada kesempatan dilakukan diskusi serta tanya jawab untuk menampung aspirasi yang akan dibuat panduan kebijakan penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di Kota Bitung. Masukkan tersebut antara lain, pentingnya penambahan personil Penyuluh baik itu melalui honorer yang dibiayai oleh pemkot, peningkatan Sumber Daya Manusia Penyuluh dan pelaku utama, pengadaan alat bantu penyuluhan, serta sosialisasi kebijakan penyuluhan baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh Komisi Penyuluhan. Susunan lengkap Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Bitung sebagai berikut : SUSUNAN KOMISI PENANGGUNG JAWAB / : WALIKOTA BITUNG PENGARAH KETUA : Prof. Dr. Ir. BENNY PINONTOAN, M.Si MERANGKAP ANGGOTA WAKIL KETUA : Dr. Ir. TINE MAMUAYA, M.Si MERANGKAP ANGGOTA SEKRETARIS : KEPALA BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KOTA BITUNG ANGGOTA : 1. KEPALA DINAS PERTANIAN, KEHUTANAN DAN KETAHANAN PANGAN KOTA BITUNG. 2. KEPALA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA BITUNG. 3. NOLDY J. LAMALO 4. Ir. MAURITS MANTIRI 5. Drs. NAPSAR BADOA 6. Ir. BENNY SAGAY, M.Si 7. Drs. JERRY KALESARAN 8. Ir. NOLDY SUALANG 9. NICO LAMBEY 10. SILFANUS GABRIEL GANDA, SH 11. WOLTER PANGALILA, S.Pd 12. ITEN IMANUEL KOYONGIAN, SE Sumber: Ir.S.Hardjono, Admin SMIPP Kota Bitung