RAPAT TEKNIS PENYULUH SEKABUPATEN MALUKU TENGAH Untuk menginflementasikan amanat UU no. 16 tahun 2006 tentang SP3K maka melalui Peraturan Daerah Maluku Tengah Nomor 06 Tanggal 28 Desember 2010 telah terbentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Maluku Tengah. Sebagai Badan yang baru di bentuk sudah barang tentu harus dapat memberikan kontrbusi yang berarti bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Maluku Tengah. Menyikapi tantangan tersebut, maka Visi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan sesuai Renstra Badan Tahun 2011 adalah "Mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga berbasis sumberdaya lokal dan penyuluhan berkualitas serta profesional menuju masyarakat Maluku Tengah yang mandiri dan sejahtera". Untuk mewujudkan Visi tersebut maka yang harus dilakukan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Maluku Tengah dalam Bidang Penyuluhan meliputi 3 aspek antara lain: 1. Aspek kelembagaan Penyuluhan, 2.Aspek Sarana dan Prasarana Penyuluhan, 3.Aspek Peningkatan SDM Penyuluhan. Untuk melaksanakan visi tersebut maka tujuan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :a. Menumbuhkan dan mengembangkan kelembagaan-kelembagaan pertanian secara umum terutama kelembagaan petani, nelayan yang dinamis, b. Menyediakan sarana dan prasarana penyuluhan agar dapat melaksanakan pembinaan dan penyuluhan yang bermutu sekaligus merubah perilaku petani dan nelayan, c. Meningkatkan kualitas SDM penyuluhan yang kreatif dan inovatif melalui diklat-diklat dan lain-lain. Dalam rangka Sosialisasi dan Konsulidasi ketiga aspek tersebut maka Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Maluku Tengah mengadakan Rapat Teknis Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dengan melibatkan semua koordinator BPP Kecamatan sebagai perwakilan Kecamatan serta instansi teknis terkait yang ada di Kabupaten Maluku Tengah. Bersamaan dalam kegiatan tersebut, oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Maluku Tengah tentang Penempatan Penyuluh pada Wilayah Binaan di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maluku Tengah tahun 2011 (tampak pada gbr sebelah kanan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan dan kiri perwakilan koordinator Penyuluh). Created By: Asdar Tuasikal (Admin_Maluku Tengah)