Loading...

RDKK dan Keberadaan Pupuk Bersubsidi

RDKK dan Keberadaan Pupuk Bersubsidi
Oleh : WITA WULAN SARI, SP Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau yang sering disebut dengan RDKK, merupakan salah satu upaya dalam membantu memenuhi kebutuhan petani akan pupuk. Selain itu dalam RDKK juga tercantum rencana kegiatan kelompok tani dalam tiap musim tanam. Dengan maksud menciptakan iklim yang kondusif bagi ketersediaan pupuk untuk petani, maka pemerintah menetapkan regulasi untuk mengawal keberadaannya, yang tentu saja agar petani dapat dengan mudah mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhannya. Hal inilah yang melatar belakangi kegiatan penyusunan RDKK di BP3K Banjarbaru pada 13 Agustus 2016 yang melibatkan seluruh kelompok tani di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Banjarbaru Utara dan Kecamatan Banjarbaru Selatan.