Pupuk adalah bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara tanaman yang jika diberikan ke pertanaman dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil tanaman. Sedangkan pemupukan adalah penambahan satu atau beberapa hara tanaman yang tersedia atau dapat tersedia ke dalam tanah/tanaman untuk dan atau mempertahankan kesuburan tanah yang ada yang ditujukan untuk mencapai hasil/produksi yang tinggi. Setiap lahan membutuhkan pupuk yang berbeda, sehingga perlu dilakukan penghitungan kebutuhan pupuk. Perhitungan kebutuhan pupuk dapat menggunakan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK) atau Kalender Tanam (KATAM)Prinsip kerja PUTK adalah mengukur hara P, dan K tanah yang terdapat dalam bentuk tersedia secara semi kuantitatif. Penetapan P dan pH dengan metode kolorimetri (pewarnaan). Hasil analisis P dan K tanah selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan rekomendasi pemupukan P dan K spesifik lokasi.Pemupukan NPK pada kedelai berdasarkan pada kadar hara tanah. Untuk mengetahui kadar hara tanah bisa menggunakan PUTS untuk lahan sawah dan PUTK untuk lahan kering. Secara umum pupuk diberikan bersamaan tanam atau 7-10 HST, dengan menempatkan sekitar 5-7 cm disamping dan sepanjang barisan tanaman. Acuan pemupukan kedelai dilahan sawah.Kadar N tanah Dosis pupuk N (kg Urea/ha) Tanpa jerami &Pupuk kandang Pakaijerami Pakai pupukKandang (2 ton/ha)0,2 – 0,5 25-50 25 0-25> 0,5 0 0 0 Kadar P tanah Dosis acuan pemupukan (kg SP-36/ha) 20-40 50-75 50-75 0-50> 40 0-25 0-25 0 Kadar K tanah Dosis acuan pemupukan (kg KCl/ha) 10-20 50-75 50-75 0-50> 20 0-25 0-25 0 Acuan pemupukan kedelai dilahan tegal.Kadar N tanah Dosis pupuk N (kg Urea/ha) Tanpa jerami &Pupuk kandang Pakaijerami Pakai pupukKandang (2 ton/ha)0,2 – 0,5 25-50 - 0-25> 0,5 0 - 0 Kadar P tanah Dosis acuan pemupukan (kg SP-36/ha) 20-40 50-75 - 0-50> 40 0-25 - 0 Kadar K tanah Dosis acuan pemupukan (kg KCl/ha) 10-20 75 - 50> 20 0 - 0 (Admin BPP Kec. Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur)