Rembug Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Maluku Tenggara
Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) adalah organisasi profesi yang bersifat independen di Indonesia yang berorientasi pada aktifitas social di sector Agriculture yang berbasis Agribisnis dan lingkungan hidup di pedesaan.KTNA sebagai bagian yang tidak terlepas pisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara maka KTNA juga ikut bertanggung jawab dalam upaya mengentaskan kemiskinan dikalangan tani/nelayan dengan menciptakan kegiatan-kegiatan konkrit secara terencana bertahap dan berkesinambungan.Rembug KTNA di Kabupaten Maluku Tenggara dapat terlaksana atas dasar ADRT Bab III.Dasar Asas dan Tujuan dan Undang-Undang dasar 1945 dan Pasal 6 yakni (1), Pembinaan anggota berazaskan pada peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa.(2),Dalam mengembangkan usaha dan melaksanakan program organisasi berazaskan pada semangat pengabdian untuk mewujudkancita-cita perjuangan bangsa khususnya petani/nelayan.Bab XIII. Pasal 29 tentang Renbug paripurna ayat 2,4,5,6 dan 7.Dengan berpedoman pada ADRT KTNA Bab III dan Bab XIII maka 4 agenda penting yang dilaksanakan dalam kegiatan rembug yaitu (1) Arahan dan sambutan dari Kepala Badan Pelaksana penyuluhan Pertanian perikanan dan Kehutanan Kebupatan Maluku Tenggara(Ir.JOKO SOEBIJANTO.M,Si. an,Ketua KTNA Propinsi yang dalam sambutannya menyampaikan beberapa pokok pikiran yaitu KTNA dalam melaksanaan tugas, peran dan fungsinya harus berpedoman pada ADRT,Saling adanya kerja sama,membangun koordinasi dengan pemerintah BUMN, dan Swasta.(2)penyampaian materi pembekalan kepada peserta Rembug yang disampaikan oleh Kelompok Jabatan Fungsional Kabupaten Maluku Tenggara,yakni (1).Pengembangan Karakter (Philipus Ohoirat SST). (2) Peran dan Fungsi KTNA (Remigius Rejaan.SST)dan (3) Kepemimpinan (Konradus L Meturan SST).Panitia Penyelenggara/Penanggung jawab kegiatan Rembug, Kabid Sapras dan Pengembangan Teknologi (J.K Koedoeboen.S.Pi M.Si). Penulis P.Ohoirat.SST (KJF BP4K Kab. Malra)