Loading...

Rumah Penyuluh Tempat Berteduh Penyuluh

Rumah Penyuluh Tempat Berteduh Penyuluh
Kelembagaan Penyuluhan dibentuk berdasarkan UU no. 16/2006 serta Perpres no. 154/2014 yang bertingkat mulai dari Pusat berbentuk Badan Penyuluhan, tingkat Provinsi berbentuk Bakorluh, tingkat Kab / Kota berbentuk Bapeluh, tingkat Kecamatan berbentuk Balai Penyuluhan Kecamatan ( BPK ) sedangkan pengaturan Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasannya tertuang pada PP no. 43 tahun 2009. Keberadaan lembaga ini sangat penting bagi Penyuluh serta Kelompok Tani – Nelayan. Di Sumbar, tingkat provinsi sudah memiliki Bakorluh yang diketuai oleh Gubernur, sedangkan tingkat kab / kota baru 10 daerah. Lembaga ini merupakan sarana untuk kegiatan merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan, mengevaluasi dan melaporkan sasaran penyuluhan. Tempat bernaung bagi Penyuluh yang bertugas mensejahterakan Petani – Nelayan. Cita - cita Bupati Yudas memang demikian, sehingga Pemkab Kep. Mentawai ingin membentuk Bapeluh dan BPK sebagai perpanjangan tangan Bupati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya yang tersebar di beberapa pulau.Apalagi peluang dan potensi usaha yang akan dikelola cukup besar yaitu di sektor kelautan dan perikanan serta kehutanan dan perkebunan. Maka melalui rapat koordinasi ini dibahas agar diperoleh kesamaan persepsi dalam mencapai tujuannya. Arahan bentuk organisasi Bapeluh di Kab. Kep. Mentawai sebaiknya menganut sedikit struktural dan banyak fungsional agar efisien dalam pembiayaannya, efektif dan produktif kegunaannya. Cukup ada Kepala, Sekretaris/KTU, Kasubag lingkup Tata Usaha serta 3 ( tiga ) Kelompok Jabatan Fungsional ( KJF ) yang membidangi penyuluhan pertanian, kelautan dan perikanan serta kehutanan. Pada kesempatan itu juga diminta arahan dari pak Hermanto anggota Komisi 4 DPR RI yang menyampaikan apresiasi kepada Bupati untuk membentuk Bapeluh dan akan mendukung program penyuluhan ini karena Penyuluh adalah garda terdepan dalam pengabdian masyarakat. Hasil penyuluhan yang dirasakan manfaatnya oleh petani nelayan perlu disebarkan agar dapat diikuti oleh yang lainnya, seperti melalui gelar penyuluhan maupun media informasi. Dari rakor tsb menunjukan yang positif mulai dari Bupati, Sekda & Kepala Dinas terkait telah sepakat untuk membentuk kelembagaan penyuluhan dan mengajukannya ke dalam Prolegda. Setelah mengadakan rapat koordinasi antara Bakorluh Prov. Sumbar, Pemkab Kep. Mentawai serta Bpk. Hermanto, Selanjutnya Tim Penyuluhan Bakorluh memberikan pembekalan kepenyuluhan secara umum kepada para Penyuluh yang baru direkrut sebanyak 30 orang melalui APBDnya. Semangatnya cukup besar untuk mengejar daerah yang telah mempunyai kelembagaan ini. Harapannya, jangan sampai nanti dihapuskan setelah terbentuknya lembaga ini ...!!! Sumber: Rapat Koordinasi Penyuluhan dengan Pemkab Kep. Mentawai, Bakorluh & DPR RI Kom 4 dlm rangkaPembentukan Kelembagaan Penyuluhan Kab. Kep. Mentawai pada tanggal 4 Mei 2015