Loading...

SAFETY PESTICIDE (KEAMANAN DAN KESELAMATAN DALAM APLIKASI PESTISIDA)

SAFETY PESTICIDE  (KEAMANAN DAN KESELAMATAN DALAM APLIKASI PESTISIDA)
SAFETY PESTICIDE (KEAMANAN DAN KESELAMATAN DALAM APLIKASI PESTISIDA Oleh : Siti Fatimah, A.Md BPP Kecamatan Jatirejo Dalam aplikasi pestisida masalah yang seringkali dihadapi adalah soal ketidaktepatan teknik aplikasinya. Hal ini bisa jadi disebabkankarena kurangnya pengetahuan dan kesadaran pengguna dalam hal ini adalah sang petani. Banyak kabar petani meninggal karena pestisida, berita-berita sejenis kerap terjadi setiap tahun di Indonesia. Kurang hati-hatinya petani bisa berujung pada kematian. Ini bukan hal yang mengherankan, mengingat pestisida sejatinya adalah racun. Oleh karena itu faktor keamanan pada saat melakukan penyemprotan harus mendapat perhatian, baik pada manusia mapun terhadap lingkungan. Kesalahan fatal seperti ini bisa terjadi karena kurangnya perhatian dan pengetahuan petani terhadap kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada saat aplikasi pestisida. Untuk mengingatkan kembali, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait K3 dalam aplikasi pestisida. Keamanan terhadap manusia Keamanan terhadap manusia khususnya pada petugas penyemprot dan pekerja lain di lahan tersebut. Petugas penyemprot harus dilengkapi dengan celana panjang, baju lengan panjang, topi atau penutup kepala, masker, sarung tangan, sepatu boot, dan kaca mata khusus. Selain itu faktor-faktor lain yang harus diperhatikan oleh petugas penyemprotan ialah sebagai berikut: Penyemprotan harus dilakukan sambil berjalan mundur agar petugas penyemprot tidak terpapar langsung oleh pestisida. Jangan makan, minum atau merokok selama melakukan aktivitas penyemprotan pestisida. Jangan menyentuh tanaman yang baru disemprot. Cuci tangan sebelum makan, minum atau merokok. Bersihkan badan dan cuci pakaian yang telah setelah digunakan. Sempatkan meminum segelas susu putih murni setiap selesai melakukan penyemprotan. Selain petugas penyemprotan, pekerja lainnya dilarang berada di areal penyemprotan selama berlangsungnya kegiatan penyemprotan pestisida dan dilarang masuk ke lahan yang telah selesai dilakukan penyemprotan minimal 1 jam setelah penyemprotan pestisida. Keamanan terhadap lingkungan Penanganan pestisida agar tidak mencemari lingkungan juga harus mendapat perhatian, yaitu: Hindari kebocoran peralatan semprot. Hindari tetesan larutan semprot dari tanaman ke tanah. Jangan membuang sisa larutan semprot sembarangan. Jangan mencuci pakaian dan peralatan semprot yang telah digunakan di mata air atau sungai. Bekas kemasan pestisida dibakar selanjutnya dikubur. Sumber Artikel http://balitsa.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/berita-terbaru/343-petunjuk-keamanan-pada-saat-penyemprotan-pestisida.html Sumber Gambar : Dokumentasi Kegiatan BPP Kecamatan Jatirejo http://balitsa.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/berita-terbaru/343-petunjuk-keamanan-pada-saat-penyemprotan-pestisida.html