Loading...

SEJARAH TANAMAN LADA DI INDONESIA

SEJARAH  TANAMAN  LADA  DI  INDONESIA
Lada (Piper nigrum L.) merupakan salah satu jenis rempah yang paling penting diantara rempah-rempah lainnya (King of Spices), baik ditinjau dari segi perannya dalam menyumbangkan devisa negara maupun dari segi kegunaannya yang sangat khas dan tidak dapat digantikan dengan rempah lainnya. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil utama lada dan mempunyai peranan penting dalam perdagangan lada dunia. Pasokan lada Indonesia dalam perdagangan dunia dipenuhi dari Provinsi Bangka Belitung yaitu Lada Putih dengan sebutan Muntok White Pepper dan Provinsi Lampung. Lada hitam sebagai Lampung Black Pepper yang sudah dikenal sejak sebelum Perang Dunia ke-II. Indonesia pernah memiliki peran yang sangat penting dengan kemampuan memasok sekitar 80% dari kebutuhan lada dunia sebelum Perang Dunia II. Bahkan selama masa penjajahan Belanda pada tahun 1772, lada mampu memberikan keuntungan sebesar dua per tiga dari keuntungan yang diperoleh VOC. Kontribusi Lada (Hitam dan Putih) Indonesia di pasar dunia selama pada kurun waktu 2007 – 2012 mengalami peningkatan ekspor lada Indonesia berkisar antara US$ 76.986.000 – 175.322.000. Tahun 2005 Indonesia masih menempati posisi nomor 1 dunia, namun sejak Vietnam mengembangkan lada secara intensif, posisi Indonesia di pasar dunia menjadi turun. Penurunan ini juga disebabkan melemahnya daya saing akibat rendahnya produktivitas dan mutu lada nasional. Saat ini, posisi Indonesia berada pada urutan ketiga dunia negara eksportir lada (putih dan hitam) setelah Vietnam dan Brazil. Untuk lada putih, meskipun saat ini Indonesia masih merupakan pengekspor utama di dunia, namun posisinya terancam oleh Vietnam. Areal pengembangan lada tahun 2012 mencapai 181.540 ha dengan produksi sekitar 80.670 ton yang tersebar di 29 provinsi dan hampir seluruhnya dikelola oleh rakyat (92,50%) dengan melibatkan sekitar 328 ribu KK petani di lapangan. Dengan demikian, apabila 1 KK diasumsikan terdiri dari 5 (lima) anggota keluarga maka usaha lada ini mampu menghidupi sejumlah 1,64 juta petani di lapangan. Belum termasuk masyarakat yang terlibat dalam perdagangan dan industri perladaan. Namun demikian, dalam 2 tahun terakhir (2013 – 2014) terjadi pengurangan areal lada yang diakibatkan beberapa faktor antara lain: (a) kekeringan; (b) serangan penyakit busuk pangkal batang, hama penggerek batang dan bunga, serta penyakit kuning dan kerdil utamanya di Bangka Belitung, Lampung, KalimantanTimur, dan Sulawesi Tenggara; (c) konversi areal lada baik untuk tambang maupun komoditi lain seperti kelapasawit, karet dan kakao. Permasalahan yang dominan di lapangan adalah rendahnya produktivitas tanaman lada yang baru mencapai rata-rata 732 kg/ha pada tahun 2013 dari potensi ditingkat lapangan 2,6 ton/ha, atau ditingkat penelitian 4 ton/ha. Kondisi tersebut antara lain diakibatkan intensitas serangan hama/penyakit lada, belum menggunakan benih unggul, kurangnya pemeliharaan lada di tingkat lapangan, dan lemahnya permodalan yang dimiliki petani. Mempertimbangkan kondisi tersebut dan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan pengembangan lada, salah satu upaya yang dilakukan adalah rehabilitasi dan perluasan tanaman lada. Upaya ini sangat positif dan pada umumnya akan memberikan dampak yang mampu menggairahkan masyarakatpetani. Hal ini sesuai dengan visi pembangunan perkebunan 2010-2014 yaitu "Terwujudnya peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkebunan". Ditulis kembali : Kukuh Wahyu W Sumber : 1. Anonimous (2014), Pedoman Teknis Pengembangan Tanaman Lada Tahun 2014 . Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian.