Loading...

SEKILAS SOSIALISASI DAN PENYERAHAN ASSET NEGARA CYBER EXTENSION DI KABUPATEN FLORES TIMUR

SEKILAS SOSIALISASI DAN PENYERAHAN ASSET NEGARA CYBER EXTENSION DI KABUPATEN FLORES TIMUR
Cyber Extension adalah suatu terobosan konkrit dari Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian/Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian yang bertujuan untuk 1. Memperlancar/meningkatnya arus informasi dari Pusat - Provinsi - Kabupaten/ Kota - BPK - Pelaku Usaha ataupun sebaliknya. 2. Tersedianya teknologi untuk penyebaran dan mengakses materi penyuluhan baik oleh penyuluh maupun pelaku utama dan pelaku usaha. 3. Dengan adanya alat pengolah data tersebut diharapkan meningkatnya SDM Penyuluh dalam bidang Informasi teknologi. Demikianlah sambutan awal Plt. Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Flores Timur yang disampaikan oleh Sekertaris Badan dalam acara Sosialisasi dan Penyerahan Alat Pengolah Data Cyber Extension kepada penyuluh pertanian dan 3 Balai Penyuluhan Kecamatan penerima, masing-masing BPK Adonara Timur, BPK Solor Timur dan BPK Titehena yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2011 bertempat di Kantor Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Flores Timur. Lebih lanjut Plt. Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Flores Timur yang disampaikan oleh Sekertaris Badan mengatakan bahwa Kabupaten Flores Timur yang terdiri dari pulau-pulau dengan 19 Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK) dan 238 desa/kelurahan merasa sangat kurang dengan kehadiran 3 unit perangkat cyber extension, namun jangan kita berkecil hati dan marilah kita mulai dengan kekurangan yang ada. Bagi BPK yang sudah mendapat alokasi perangkat cyber extension, agar dapat memanfaatkan perangkat ini semaksimal mungkin agar dapat berguna bagi penyerapan inovasi teknologi oleh pelaku utama/petani. dan bagi yang belum dapat mudah-mudahan kementerian pertanian mengalokasikan secara bertahap sehingga ada penambahan perangkat cyber extension di tahun 2012 dan tahun-tahun selanjutnya karena manfaat dan dampaknya sangat besar terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku utama. Kabupaten Flores Timur pada Tahun 2010 dialokasikan Asset Negara berupa Alat Pengolah Data (cyber extension daerah) sebanyak 4 unit. 1 unit untuk Admin di Kabupaten dan 3 unit telah di distribusikan ke Balai Penyuluhan Kecamatan yang penyerahannya di buat berita acara antara Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Flores Timur dengan Balai Penyuluhan Kecamatan/Kepala BPK. Kondisi saat penyerahan dalam keadaan baik, spesifikasi juga baik. Dan untuk menambah wawasan tentang operasionalisasi perangkat cyber extension, telah dilakukan bintek oleh admin khusus para kepala BPK penerima perangkat cyber extension ini. Admin Kabupaten Flores Timur telah ditetapkan keberadaanya melalui SK. Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Flores Timur Nomor 46 Tahun 2010, tanggal 29 November 2010 dan sudah dikirim ke Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian di Jakarta. Alat Pengolah Data (cyber extension daerah) yang diterima admin Kabupaten Flores Timur adalah 4 unit dengan rincian : Pc. 4 unit HP Pro3130 MT; Monitor 4 unit HP LCD LE 1851w; Printer 4 unit Cannon Pixma IP 3680; Modem 4 unit Huawei E 161. (Admin Flores Timur, Frans W. Simboh, S.Pi)