Loading...

SEKILAS TENTANG SAYURAN BUNCIS

SEKILAS TENTANG SAYURAN BUNCIS
Program pembangunan hortikultura yang berkaitan dengan peningkatan produksi dan produktivitas produk sayuran ramah lingkungan tahun 2015 ditargetkan untuk mengendalikan inflasi, mengendalikan impor, menyubstitusi impor, memenuhi permintaan dalam negeri, dan mencapai ketahanan pangan keluarga. Komoditas sayuran tersebut antara lain terdiri dari 1) sayuran umbi: bawang merah, bawang putih, kentang dan wortel; 2) sayuran daun: bawang daun, kol/kubis, petsai/sawi, kembang kol, kangkung dan bayam; 3) sayuran buah: cabe besar, cabe rawit, kacang merah, paprika, tomat, terung, buncis, ketimun, labu siam, kacang panjang, melinjo, petai dan jengkol; dan 4) jamur. Tanaman kacang buncis (Phaseolus vulgaris L.) merupakan tanaman sayuran (buah) polong yang termasuk ke dalam kelompok kacang-kacangan (beans), yang hasilnya dapat dipanen dalam bentuk polong muda atau polong tua (untuk diambil bijinya). Buncis berasal dari Amerika Utara dan Amerika Selatan, kemudian menyebar ke negara-negara lain di kawasan Eropa, Afrika sampai Asia. Tidak ada informasi yang akurat kapan tanaman ini masuk ke Indonesia, namun saat ini cukup luas penyebarannya di wilayah Indonesia. Tanaman buncis berumur pendek dan berbentuk semak atau perdu. Berdasarkan tipe pertumbuhannya, terdapat dua macam tanaman buncis, yaitu tipe tegak (bush bean) dan tipe merambat (pole beans). Tanaman buncis tumbuh baik di dataran tinggi hingga dataran rendah (50 – 100 meter dari permukaan laut). Tipe merambat cocok untuk dataran tinggi, sedangkan tipe tegak cocok untuk dataran medium hingga dataran rendah. Kedua tipe tanaman ini tidak memerlukan naungan, namun memerlukan suhu udara ideal untuk pertumbuhan, yaitu 20 – 25oC, dengan kelembaban udara sekitar 55% (sedang). Jenis tanah yang cocok yaitu andosol dan regosol, berdrainase baik, gembur, remah dan subur dengan kisaran pH tanah 6,0 – 7,0. Tanaman buncis pada umumnya dikonsumsi dalam bentuk polong muda. Namun demikian, selain sebagai sumber pangan keluarga, tanaman buncis juga memiliki berbagai khasiat untuk menyembuhkan beberapa penyakit, diantaranya menurunkan kolesterol, menurunkan tekanan darah, mencegah kanker usus besar dan mengatur fungsi pencernaan. Dewasa ini penyebaran budidaya buncis mulai meluas dikalangan pelaku usaha. Disamping itu, tuntutan konsumen terhadap produk hortikultura kini tidak hanya terhadap rasa, namun juga terhadap penampilan fisik seperti keseragaman ukuran, warna dan bentuk; kemulusan kulit buah; kematangan yang seragam; kemasan; harga yang sepadan dan terjangkau; daging buah yang baik; serta aspek keamanan produk untuk dikonsumsi, dan kelestarian lingkungan. Untuk itu budidaya tanaman buncis perlu dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) berbasis Good Agriculture Practices (GAP) yang memuat instruksi kerja mulai dari pra panen, budidaya sampai dengan penanganan pascapanen secara spesifik lokasi, spesifik komoditas dan spesifik sasaran pasar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No.48/Permentan/OT.140/10/2009 tanggal 19 Oktober 2009 tentang Pedoman Budidaya Buah dan Sayur yang Baik (GAP). Adapun tujuan penerapan GAP/SOP, antara lain: (1) meningkatkan produksi dan produktivitas; (2) meningkatkan mutu hasil termasuk keamanan konsumsi; (3) meningkatkan daya saing; (4) memperbaiki efisiensi penggunaan sumberdaya alam; (5) mempertahankan kesuburan lahan, kelestarian lingkungan dan sistem produksi yang berkelanjutan; (6) mendorong petani dan kelompoktani untuk memiliki sikap mental bertanggungjawab terhadap kesehatan dan keamanan diri dan lingkungan; (7) meningkatkan peluang penerimaan oleh pasar internasional; dan (8) memberi jaminan keamanan terhadap konsumen. Mengingat masih besarnya potensi kenaikan produktivitas tanaman buncis, dengan penerapan SOP ini diharapkan dapat tercapai target produktivitas (hasil polong) sebesar 10 – 15 ton/ha di tingkat petani, dengan mutu produksi yang sesuai dengan permintaan pasar. Sebagai contoh, buncis merambat yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian, yaitu varietas Logawa memiliki potensi produksi polong buncis sebesar 17,5 – 18,5 ton/ha, sementara buncis tegak varietas Rancak memiliki potensi produksi sebesar 22,5 – 29,5 ton/ha. Hal ini ditempuh melalui perbaikan manajemen budidaya mulai dari pra panen, budidaya sampai dengan pascapanen. Sumber informasi: Anonim. 2010. Standar Operasional Prosedur (SOP) Buncis. Jakarta: Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian Penulis : Ir. Diana. P, Msi