SELAYANG PANDANG BPP IDANOGAWO KABUPATEN NIAS Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) memiliki peran strategis dalam memberhasilkan pembangunan pertanian di wilayah kerjanya. Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Sistem Penyuluhan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan). Sebagai salah satu penjabaran dari Undang-Undang tersebut, Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pertanian mengambil kebijakan pengembangan BPP melalui Pemberdayaan peran dan fungsi BPP sebagai pusat koordinasi program dan pelaksanaan kegiatan pembangunan pertanian pertanian di wilayah kecamatan. Selain itu kehadiran BPP juga merupakan pusat data dan informasi bagi pelaku utama, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan wilayah di sektor pertanian. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) terletak di desa Awonilauso kecamatan Idanogawo kabupaten Nias berjarak 8 km dari pusat kecamatan Idanogawo status kepemilikan milik Pemerintah kabupaten Nias. Desa Awonilauso merupakan salah satu desa yang sangat sangat strategis dan yang terluas di tingkat kecamatan Idanogawo kabupaten Nias dan merupakan sangat potensi dalam berusaha potensi pertanian dan sentra padi sawah berkisar 40 – 50 meter ketinggian tempat dari permukaan laut. Titik 0rdinat BPP Kecamatan Idanogawo 01’00.993’ N dan 097’49.56 Motto, Visi dan Misi Motto “Berkerja Dengan Sepenuh hati” Visi Terwujudnya Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Yang Bersih, Kreatif dan Berorientasi Agribisnis Berbasis Spesifik Lokalita Misi Menjadikan BPP sebagai Pusat Infomasi dan Kajian Teknologi Pertanian. Mengembangkan rekayasa Teknologi tani Terpadu dengan pemanfaatan SDA/SDM yang tersedia di wilayah berorientasi agribisnis mengacu pada kearifan lokal. Partisipatif dan membangun kemitraan dengan pemerhati pertanian, pelaku usaha dan instansi terkait di wilayah kerja. Dengan mengenal lebih dekat Selayang Pandang Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan Idanogawo kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, dapat sebagai acuan bagi BPP dan pelaksana atau pemerhati pertanian dan pihak pihak terkait dalam menyediakan data dan informasi yang bertujuan untuk memudahkan penyelenggaraan penyuluhan pertanian dalam membangun pertanian terutama di wilayah BPP dimaksud. Mengingat jauh dari pusat kecamatan sehingga jaringan Internet (komunikasi) tidak begitu kuat/bagus di BPP Idanogawo kabupaten Nias dan berdampak dalam pencarian data/informasi dari Kementrian Pertanian sering agak terlambat. Kegiatan pemanfaatan Lahan BPP setiap tahun ada pengalokasian dana dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana APBD II dalam bentuk kegiatan Kaji Terap. Beberapa kaji terap yang telah dilaksanakan antara lain : Budidaya kacang tanah, timun, cabe, terung, kangkung darat dll. Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Idanogawo juga merupakan tempat lokasi PRAKERIN (Praktek Kerja Industri) dan magang siswa SMK Negeri 1 jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Horticultura kecamatan Idanogawo kabupaten Nias beberapa tahun terakhir. Juga pernah tempat Praktek Kerja Lapang Mahasiswa STPP Medan pada tahun 2011. Penyusun : Syaiful Akmal, SST