Loading...

SERI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BUNCIS: PEMASANGAN AJIR

SERI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)  BUNCIS:  PEMASANGAN AJIR
Program pembangunan hortikultura yang berkaitan dengan peningkatan produksi dan produktivitas produk sayuran ramah lingkungan tahun 2015 ditargetkan untuk mengendalikan inflasi, mengendalikan impor, menyubstitusi impor, memenuhi permintaan dalam negeri, dan mencapai ketahanan pangan keluarga. Komoditas sayuran tersebut antara lain terdiri dari 1) sayuran umbi: bawang merah, bawang putih, kentang dan wortel; 2) sayuran daun: bawang daun, kol/kubis, petsai/sawi, kembang kol, kangkung dan bayam; 3) sayuran buah: cabe besar, cabe rawit, kacang merah, paprika, tomat, terung, buncis, ketimun, labu siam, kacang panjang, melinjo, petai dan jengkol; dan 4) jamur.Tanaman buncis (Phaseolus vulgaris L.) merupakan tanaman sayuran (buah) polong yang termasuk ke dalam kelompok kacang-kacangan (beans) dan hasilnya dapat dipanen dalam bentuk polong muda atau polong tua (untuk diambil bijinya). Tanaman buncis saat ini cukup luas penyebarannya di wilayah Indonesia. Buncis tumbuh baik di dataran tinggi hingga dataran rendah (50 – 100 meter dari permukaan laut).Sasaran produksi buncis (Phaseolus vulgaris L.) di tingkat nasional dari tahun 2010 - 2014 terus mengalami peningkatan, yaitu mulai dari 336,5 ton (2010), menjadi 342,1 ton (2011), 347, 7 ton (2012), 353,6 ton (2013) dan 359,7 ton (2014), dengan wilayah produksi utama di Provinsi Jawa Barat, Sumatra Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Barat dan Bali.Budidaya tanaman buncis saat ini cukup luas penyebarannya di wilayah Indonesia. Buncis tumbuh baik di dataran tinggi hingga dataran rendah (50 – 100 meter dari permukaan laut). Potensi kenaikan produktivitas tanaman buncis, peluang peningkatan produksi dan mutu kacang buncis masih terbuka dilakukan melalui perbaikan manajemen penanganan pra panen, budidaya sampai dengan pascapanen, yang dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) berbasis Good Agriculture Practices (GAP) untuk dapat menghasilkan hasil polong yang optimal. Dengan menerapkan budidaya tanaman buncis yang sesuai dengan SOP berbasis GAP, maka petani dan pelaku usaha buncis dapat mengimbangi tuntutan konsumen terhadap produk hortikultura kini tidak hanya terhadap rasa, namun juga terhadap penampilan fisik seperti keseragaman ukuran, warna dan bentuk; kemulusan kulit buah; kematangan yang seragam; kemasan; harga yang sepadan dan terjangkau; daging buah yang baik; serta aspek keamanan produk untuk dikonsumsi, dan kelestarian lingkungan. Ruang lingkup SOP buncis memuat instruksi kerja yang meliputi: 1). penyediaan benih, 2) persiapan lahan, 3). penanaman, 4). pemasangan ajir, 5) pengairan, 6) penyiangan dan pengguludan, 7) pemupukan, 8) pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), 9) panen, 10). pasca panen. Pemasangan ajir merupakan kegiatan penancapan penyanggah/penopang, berupa turus/lanjaran/ajir dekat dengan tanaman kacang buncis. Pemasangan ajir ini berkaitan dengan umur tanaman dan jenis buncis yang ditanam, dapat menggunakan bambu atau kayu sesuai dengan kondisi lingkungan. TujuanMembantu tanaman tumbuh tegak, mengurangi kerusakan fisik tanaman yang disebabkan oleh beban buah dan tiupan angin, memperbaiki pertumbuhan daun dan tunas, mempermudah pemeliharaan.SasaranTerpasangnya ajir dan tali rafia untuk merambatkan tanaman.Ruang lingkup kegiatan pemasangan ajir meliputi penyiapan bambu/batang kayu yang akan digunakan sebagai bahan pembuat ajir, penyediaan golok/pisau untuk membuat ajir, dan penyediaan tali rafia untuk mengikat tanaman pada ajir. Prosedur pelaksanaan1. Buat ajir dari bambu/kayu dengan ukuran 4 x 200 cm;2. Pasang ajir sesegera mungkin antara 10 – 15 hari setelah tanam. Tancapkan 10 cm dari tanaman sedalam 15 – 20 cm dengan posisi miring ke dalam (ganda) atau tegak lurus (tunggal);3. Pasang tali rafia pada bagian tengah dan bagian atas tajir;4. Lilitkan tanaman pada ajir searah jarum jam setelah tanaman berumur 15 – 20 hari. Ulangi setiap 2 – 3 hari sekali.5. Catat seluruh proses kegiatan penanaman. Sumber informasi: 1. Anonim. 2010. Standar Operasional Prosedur (SOP) Buncis. Jakarta: Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonim. 2011. Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2010 – 2014. Jakarta: Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian PertanianPenulis : Ir. Diana. P, M.Si