Loading...

Sistim Managemen Informasi Penyuluhan PertanianKota Banjarbaru

Sistim Managemen Informasi Penyuluhan PertanianKota Banjarbaru
Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebuah Kota di Kalimantan Selatan yang mempunyai potensi pertanian sekitar 15 % dari luas wilayah kota Banjarbaru yang digunakan sebagai budidaya tanaman padi , palawija dan sayuran yang dilakukan oleh 197 kelompok tani yang ada di Kota Banjarbaru.Sesuai arahan dari Kapus Penyuluhan Pertanian Ir. H.Fathan A. Rasyid, M.Ag pada acara Apresiasi SIMPP tanggal 18 s/d 21 Nopember 2014 di Cipayung Bogor Jawa Barat menekankan pentingnya data yang uptudate, benar dan yang dapat dipertanggung jawabkan maka kepada Badan Pelaksana Penyuluhan/ SKPD yang menangani penyuluhan Pertanian perlu melaksanakan langkah- langkah antara lain :1. Melakukan perencanaan swa sembada pangan sampai ke tingkat kelompok tani.2. Melakukan pemetaan penempatan tenaga Penyuluh Pertanian baik yang PNS, THL – TBPP, Penyuluh Swadaya dan Penyuluh Swasta mulai tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten/Kota.3. Lakususi supaya ditingkatkan dan pembenahan kelompok tani binaan penyuluh pertanian sesuai standar yakni penyuluh pertanian dalam membina kelompok tani dalam wilayah kerjanya antara 8 s/d 16 kelompok tani.4. BP3K agar secepatnya melakukan pendataan tentang data Data potensi wilayah, Data kelompok tani, Data Gapoktan dan memferivikasi data tersebut sesuai dengan format yang sesuai dengan SMIPP.5. Penyuluh Pertanian melakukan pendampingan dan melaksanakan sistim LAKU dalam meningkatkan adopsi teknologi dan melaporkan ke BP3K tentang perkembangan intensifikasi yakni luas tanam, luas panen dan produksi setiap minggu.6. Kelompok tani yang tidak terdaftar dalam Data Base Sistim Managemen Informasi Penyuluhan Pertanian (SMIPP) tidak berhak mendapatkan fasilitas bantuan apapun dari pemerintah.7. Memanfaatkan CYBEXT/Cyber Extention dalam mencari informasi terbarukan, menginformasikan tektologi terbarukan, membuat berita kegiatan penyuluhan melalui Teknologi Lokalita dan gerbang daerah.Menyikapi hal tersebut diatas Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ( BKP5K) Kota Banjarbaru Ir. M. Ikhsan, MP telah menindak lanjuti surat Bakorluh Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 520/864-SDM.2/Bakorluh/2014 tanggal 21 Oktober 2014 tentang Data Base Petani, Kelompok Tani dan Gapoktan telah melakukan langkah-langkah yang nyata yakni mengirim petugas Admin pada acara Apresiasi SMIPP Angkatan ke III ke Bogor dan melakukan verivikasi kelembagaan petani baik Poktan, Gapoktan sesuai format SMIPP melalui BP3K se Kota Banjarbaru dan para Penyuluh Pertanian di tingkat Kelurahan yang ditergetkan akan selesai secepatnya.Disamping hal tersebut diatas akan melakukan pemetaan penempatan Penyuluh Pertanian satu Desa/Kelurahan satu penyuluh dan mengisi Koordinator Penyuluh Pertanian di Kecamatan ( BP3K )serta di tingkat kota sebagai koordinator Penyuluh Pertanian tingkat Kota Banjarbaru ( BKP5K ).Sumber : Sutaji,S.IP, SP BKP5K Kota Banjarbaru.