SNI 7938:2020 dengan judul Umbi Porang (Amorphophallus muelleri Blume)sebagai Bahan Baku merupakan revisi dari SNI 7938:2013 Umbi Porang. Porang (AmorphophallusmuelleriBlume) merupakan tanaman umbi-umbian yang memiliki kandungan glukomanan tinggi yaitu sebesar 45-65%. Glukomanan atau KGM memiliki manfaat bagi kesehatan tubuh seperti menurunkan kadar kolesterol serta dapat digunakan sebagai makanan diet karena tinggi serat dan kalori yang rendah. Klasifikasi mutu umbi porang didasarkan pada penampakan terbagi menjadi 3 (tiga) kelas mutu, yaitu: Mutu I Mutu II Mutu III Persyaratan Umum : Umbi utuh dan tidak keriput Bersih dan bebas kotoran Bebas dari hAma dan penyakit Tidak ada bagian umbi yangbusuk Bebas dari tumbuhnya tunas Warna umbi putih kekuningan Persyaratan Khusus pada Umbi Porang Mutu 1 Bobot per umbi (Kg) ≥ 3 Kerusakan fisiologis, biologis, dan mekanis per kemasan (%) ≤ 3 Mutu 2 Bobot per umbi (Kg) ≥ 2 - < 3 Kerusakan fisiologis, biologis, dan mekanis per kemasan (%) > 3 - ≤ 5 Mutu 3 Bobot per umbi (Kg) 1 - < 2 Kerusakan fisiologis, biologis, dan mekanis per kemasan (%) > 5 - ≤ 7 Penulis : Ely Novrianty, SP., MP Sumber : BSN dan BSIP Bangka Belitung